Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Pelibatan Unicorn Berpotensi Langgar UU Haji & Persaingan Usaha

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Juli 2019 23:18 11:18 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Juli 2019 23:11
Bagikan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid
Bagikan

Hidayatullah.com– Pelibatan unicorn di Indonesia terkait penyelenggaraan ibadah umrah berpotensi melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Persaingan Usaha.

Inisiasi “umrah digital” ini digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama kementerian serupa Arab Saudi pada 4 Juli 2019 lalu di Saudi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid mengatakan umrah digital itu berpotensi melanggar UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Persaingan Usaha.

“Jadi masalahnya adalah Menkominfo membuat MoU dan melibatkan dua unicorn besar Traveloka dan Tokopedia, tapi dengan posisi yang tidak jelas,” ujar Sodik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/07/2019) kutip INI-Net.

Baca: Syarikat Penyelenggara Umrah-Haji Tolak Pelibatan Unicorn

Menurutnya, ketidakjelasan yang dimaksud adalah posisi legal kedua unicorn sebagai market place atau sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Jika dua perusahaan itu mengambil ranah PPIU, terangnya, maka kebijakan Menkominfo Rudiantara telah melanggar ketentuan dalam UU Haji dan Umrah.

Menurutnya, PPIU mengaku tidak keberatan dengan persaingan usaha berbasis teknologi. Akan tetapi, pihak PPIU meminta agar posisi dan kewenangannya jelas.

“Mereka (Traveloka dan Tokopedia) sebagai penyedia fasilitas saja atau mereka berganti jadi PPIU, kalau PPIU melanggar undang-undang,” ungkap Sodik.

Mengenai persaingan usaha, ia mempertanyakan, mengapa Kemkominfo cuma menggandeng dua unicorn tersebut.

Sodik pun meminta kerja sama terkait bisnis umrah itu tidak merugikan PPIU yang lebih dulu diberi kewenangan oleh undang-undang dalam melaksanakan perjalanan ibadah umrah.

“Umrah digital jangan sampai mengurangi kualitas ibadah termasuk fasilitasi prosesi ibadah, tapi (yang lebih penting) penanaman nilai-nilai agama yang dilakukan efektif selama perjanan umrah,” ungkapnya.

Baca: Asosiasi Travel Nilai Pelibatan Unicorn ke Bisnis Umrah Meresahkan

DPP Syarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) telah menolak rencana pemerintah melalui Kemkominfo melibatkan dua unicorn terkait bisnis penyelenggaraan ibadah umrah.

“SAPUHI menolak untuk menerima keterlibatan Traveloka dan Tokopedia dalam bagian apapun pada bisnis penyelenggaraan ibadah umrah,” ujar Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi, dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com di Jakarta, Rabu (17/07/2019).

Dengan terlaksananya “Indonesia-Arab Saudi Teken MoU Ekonomi Digital” pada 4 Juli 2019 tentang Memorandum of Understanding (MOU) antara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Rudiantara, dengan Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Arab Saudi, Abdullah Alshawa, dengan ini Sapuhi sepakat menolak untuk menerima 2 unicorn tersebut sebagai bagian dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji di Indonesia.

Sejumlah alasan menjadi dasar Sapuhi menyampaikan penolakan tersebut. Antara lain, terkait peluang kapitalisasi bisnis umrah. Syam mengatakan, dua unicorn tersebut bisa diindikasikan akan melakukan kapitalisasi bisnis penyelenggaraan ibadah umrah dan akan merugikan jamaah Indonesia di kemudian hari dengan pola kapitalisasi yang ada.

Permusyawaratan Antarsyarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) mengungkapkan bahwa rencana pelibatan dua unicorn di Indonesia terkait bisnis penyelenggaraan umrah telah menimbulkan keresahan masyarakat.

“Akhir-akhir ini masyarakat kita resah ketika tanggal 5 Juli lalu beredar pemberitaan bahwa pemerintah melaksanakan MoU dengan Arab Saudi menggandeng unicorn raksasa Traveloka dan Tokopedia,” ujar Ketua Harian PATUHI) Artha Hanif, Kamis (18/07/2019).

Menurut klaim Rudiantara, pengembangan startup aplikasi umrah digital yang akan digarap bersama oleh pemerintah Indonesia dan Saudi itu tidak akan mengganggu bisnis biro travel yang selama ini sudah berjalan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bisnis haji-umrahKemkominfoPPIURudiantaraSodik Mudjahidtravel umrahumrahunicorn
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Koopssus TNI Terbentuk, Jokowi Teken Perpresnya 3 Juli
Tulisan selanjutnya Semua Sapi Uganda Akan Dapat Akta Kelahiran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?