Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR Minta Jokowi ‘Copot’ Direktur Pascasarjana & Rektor UIN Jogja

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 4 September 2019 09:45 9:45 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 4 September 2019 09:45
Bagikan
Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid mendesak Presiden Joko Widodo lewat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar mencopot Rektor UIN Sunan Kalijaga (SUKA) Jogjakarta dan Direktur Pascasarjana UIN Suka terkait disertasi mahasiswa yang mengusung konsep seks di luar nikah halal.

Sodik menilai bahwa Rektor, Direktur Pasca Sarjana, dan promotor Abdul Aziz –sang penulis disertasi itu– telah melakukan kebodohan secara emotional spiritual quotient (kecerdasan spiritual emosional).

Sehingga, menurutnya, UIN Suka sebagai lembaga akademisi, lembaga ilmiah, dan lembaga agama Islam, gagal memahami tiga dinamika dan kekhawatiran masyarakat terkait perilaku dan hubungan seks yang saat ini berkembang dengan sangat pesat.

Dinamika pertama, kata Sodik, yaitu perilaku seks bebas di luar nikah yang dilakukan kaum remaja sampai kaum lansia bahkan beberapa pelakunya melakukan perekaman adegan tersebut. “Hal ini sangat bertentangan dengan nilai Pancasila,” imbuhnya di Jakarta, Rabu (04/09/2019) dalam keterangannya diterima hidayatullah.com.

Baca: UIN Jogja Minta Disertasi “Seks di Luar Nikah Halal” Direvisi

Kedua, adanya keresahan, keprihatinan, bahkan ketakutan para orangtua, pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para aparat keamanan dan aparat hukum, atas dinamika seks bebas di sebagian masyarakat Indonesia yang mengarah kepada kebebasan seks di masyarakat Barat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ketiga, kerja keras dan usaha tanpa lelah dari para orangtua, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat bahkan aparat hukum dan keamanan untuk mencegah berkembangnya dinamika seks bebas, yang bertentangan dengan nilai Pancasila, yakni bertentangan dengan agama dan budaya masyarakat Indonesia, yang akan menghancurkan moral dan lembaga rumah tangga masyarakat Indonesia,” urainya.

Menurut Sodik, akibat kebodohan itu, UIN Suka melakukan kegiatan ilmiah yang menambah maraknya budaya seks bebas yang bertentangan dengan nilai Pancasila, serta menambah keresahan, kekhawatiran, dan ketakutan orangtua/masyarakat akan budaya seks bebas di luar nikah.

“Jika rektor, direktur pasca dan promotor yang cerdas dan peka, UIN Sunan Kalijaga, harusnya melakukan kegiatan ilmiah untuk mencegah budaya seks bebas dan menghapuskan kekhawatiran orangtua dan masyarakat,” ujarnya.

Baca: MUI Sesalkan UIN Jogja Loloskan Disertasi “Seks di Luar Nikah Halal”

Menurutnya “kebodohan dan kegagalan” pimpinan UIN Sunan Kalijaga, dalam memahami dinamika perilaku seks bebas yang bertentangan dengan Pancasila serta nilai agama dan budaya rakyat Indonesia, tidak kalah bahayanya dengan kegagalan dalam memahami paham radikalisme yang dicurigai berkembang di kampus kampus dan komunitas lainnya.

“Atas dasar kebodohan dan kegagalan tersebut, maka Presiden melalui Menteri Agama, diminta mencopot Direktur Pasca Sarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga, dan menggantinya dengan guru besar, yang bukan hanya kredibel dari sisi akedemis, tapi mempunyai kepekaan sosial dan komitmen yang timggi kepada Pancasila dan moral bangsa Indonesia,” desak Sodik.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas penjelasan dan pernyataan sikapnya terkait kasus disertasi tersebut.

Sodik mengajak para akademisi, ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, legislator dan aparat penegak hukum, untuk memberikan penjelasan, pendidikan, pembinaan, regulasi, kebijakan, dan langkah-langkah yang tepat dan benar dalam pembinaan perilaku seksual dan pernikahan di kalangan masyarakat Indonesia.

Baca: Disertasi Mahasiswa UIN Jogja: Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat

Sebelumnya, UIN SUKA Jogjakarta meminta agar mahasiswa doktoral Abdul Aziz merevisi disertasi kontroversialnya yang berjudul “Konsep Milk al-YaminMuhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital”. Revisi itu sebagai syarat kelulusan Abdul Aziz.

Abdul Aziz dihadirkan dalam jumpa pers di Aula Pascasarjana, UIN Suka, Jogjakarta, Selasa (03/09/2019), setelah disertasi yang mengangkat seks di luar nikah halal itu mengundang polemik di tengah masyarakat, bahkan sudah disikapi Majelis Ulama Indonesia.

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta ini menyatakan siap merevisi disertasinya berdasarkan kritik dan masukan dari para promotor dan penguji saat ujian terbuka, serta atas kontroversi yang muncul terhadap disertasinya.

“Mempertimbangkan kontroversi terkait disertasi yang saya tulis yang berjudul ‘Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital’, maka saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut,” sebutnya.

Baca: MUI: Disertasi “Milk Al-Yamin” Mahasiswa UIN Jogja Menyimpang

Abdul Aziz telah menyatakan permohonan maafnya atas disertasinya tersebut yang menuai polemik. “Saya juga meminta maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini. Saya juga menyampaikan terima kasih atas saran, respons, dan kritik terhadap disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadirannya dan diskusi yang menyertainya,” ujarnya.

Abdul Aziz sebelumnya menyusun disertasi untuk menyelesaikan program doktoralnya di UIN Suka dengan mengangkat kembali pemikiran Muhammad Syahrur asal Suriah.

Berpatokan pada konsep “Milk al-Yamin” yang dicetuskan Syahrur, Abdul Aziz melalui disertasinya mencoba mengulas kembali yang dianggap adanya celah bahwa hubungan seks di luar nikah dibolehkan dalam Islam pada batasan tertentu.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:liberalismeMilk Al YaminMuhammad SyahrurpernikahanRektor UIN SukaSodik MudjahidUIN SUKAzina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UIN Jogja Minta Disertasi “Seks di Luar Nikah Halal” Direvisi
Tulisan selanjutnya TPQ di Purwokerto Peringati Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?