Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI Dorong Mendikbud Nadiem Kembalikan Pendidikan Sesuai Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 30 Oktober 2019 23:02 11:02 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 30 Oktober 2019 23:02
Bagikan
Ki Hajar Dewantara
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi sejumlah rekomendasi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem A Makarim khususnya terkait perlindungan dan pendidikan anak.

Rekomendasi pertama, kata Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, tingginya angka kekerasan di lembaga pendidikan, baik kekerasan fisik dan kekerasan seksual, termasuk yang dilakukan guru/kepala sekolah, siswa dan orangtua siswa harus menjadi prioritas pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan Mendikbud baru.

“Selama ini, meskipun Permendikbud No 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan sudah ada, akan tetapi pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah selama 4 tahun terakhir ini tidak mengacu pada Permendikbud tersebut,” ujarnya di Jakarta, Rabu (30/10/2019) dalam rilisnya diterima hidayatullah.com.

Kedua, KPAI mendorong Mendikbud Nadiem untuk mengembalikan pendidikan sesuai dengan pemikiran awal Ki Hajar Dewantara. Bahwa, sebutnya, “Pendidikan merupakan proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusia”.

Artinya, jelas Retno, pendidikan sejatinya menguatkan kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa kepada generasi muda/peserta didik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ki Hadjar Dewantara membedakan antara sistem “Pengajaran” dan “Pendidikan”. Pendidikan dan pengajaran idealnya memerdekakan manusia secara lahiriah dan batiniah selalu relevan untuk segala zaman. Menurutnya pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan). Sedangkan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik). Manusia merdeka itu adalah manusia yang hidupnya secara lahir dan batin tidak tergantung kepada orang lain, akan tetapi ia mampu bersandar dan berdiri di atas kakinya sendiri. Artinya sistem pendidikan itu mampu menjadikan setiap individu hidup mandiri dan berani berpikir sendiri,” paparnya.

Menurut Ki Hajar Dewantara, lanjut Retno, tujuan dari pendidikan adalah penguasaan diri, sebab di sinilah pendidikan memanusiakan manusia (humanisasi). Penguasaan diri merupakan langkah yang dituju untuk tercapainya pendidikan yang memanusiawikan manusia. Pendidikan tidak semata-mata bertujuan untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca: Ki Hajar Dewantara, Pesantren dan Pendidikan Kita [1]

Ketiga, KPAI mendorong Mendikbud baru melanjutkan kebijakan zonasi pendidikan. KPAI mengusulkan pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB, tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan. Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, sampai kualitas sarana prasarana, akan ditangani berbasis zonasi. Penerapan sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas sehingga diharapkan dapat mengatasi persoalan ketimpangan di masyarakat.

“Untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas, Kemendikbud memetakan penataan dan pemerataan guru, pemerataan infrastruktur, sharing resource, dan integrasi pendidikan formal dan nonformal. Dalam melaksanakan kebijakan zonasi pendidikan ini setidaknya akan melibatkan 7 Kementerian/Lembaga terkait, diantaranya Kemendagri, Kemdikbud, Kemenag, Kemenenterian Keuangan, Bapenas, KemenPUPR, dan KemenPAN-RB,” sebutnya.

Untuk diketahui, data kekerasan di pendidikan yang dimiliki KPAI, selain berasal dari pengaduan langsung juga berasal dari pengawasan langsung maupun pengawasan melalui media massa, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.

“Untuk kekerasan seksual sebagian besar dari pengawasan media massa karena keluarga korban umumnya melapor langsung ke kepolisian, KPAI yang kemudian pengawasan ke kepolisian terkait proses penanganan kasus hukumnya,” ujarnya.

Dari Januari-Oktober 2019, KPAI mencatat kekerasan seksual di pendidikan berjumlah 17 kasus dengan jumlah korban mencapai 89 anak, terdiri dari 55 anak perempuan dan 34 anak laki-laki.

“Adapun pelaku mayoritas adalah guru (88%) dan kepala sekolah (22%), pelaku guru terdiri dari guru olahraga 6 orang (40%), guru agama 2 orang (13,33%), guru kesenian 1 orang (6,66%), guru komputer 1 orang (6,66%), guru IPS 1 orang (6,66%) dan guru kelas 4 orang (26,66%),” sebutnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemdikbudKi Hajar DewantarakpaiMendikbudNadiem MakarimPendidikanperlindungan anakRetno Listyarti
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Innalillahi, Syeikh Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syingqity Pengajar di Masjid Nabawi Berpulang
Tulisan selanjutnya Ini Saatnya Memboikot Perusahaan yang Berbisnis di Xinjiang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?