Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Oase Iman

Mengolok-olok Atas Nama Kebenaran

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 November 2019 09:40 9:40 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 November 2019 09:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com | MENYINGKAP aib dan membeberkan kesalahan orang-orang kini kian marak terutama karena adanya andil dari media massa dan media sosial. Mudah viral kalau yang digunjingkannya itu ialah artis, pejabat, politisi dan tokoh masyarakat.

Dalam pandangan Islam, hal yang disebut sebagai ghibah itu adalah ibarat memakan daging mayat saudara sendiri (Lihat Surat al-Hujurat 49: 12). Ibnu Abbas Radhiyallahuanhu berkata bahwa memakan bangkai busuk itu haram dan menjijikkan, demikian juga ghibah, sama-sama haram, menjijikan dan buruk bagi diri seseorang (Dikutip oleh Imam al-Qurthubi pada tafsirnya tentang Surat al-Hujurat 12 dalam al-Jami li Ahkam al-Qur’an, jilid 19, [Beirut: Mu’assasah al-Risalah, 2006], hal. 403).

Ulama sepakat bahwa ghibah termasuk ke dalam dosa besar (Lihat: Imam al-Qurthubi, ibid., hal. 405), maka watak dan kelakuan tersebut perlu dijauhi. Bahkan, mendengarkannya pun diharamkan dan si pendengar wajib mengingkarinya walaupun hanya mampu dalam hati (Lihat: Imam an-Nawawi, al-Adzkar, [Beirut & Damaskus: Maktabah Dar al-Bayan, 2007], hal. 391).

Namun, dalam kondisi tertentu, ada beberapa jenis ghibah yang diperbolehkan. Misalnya, (1) Mengadukan kezhaliman seseorang kepada pihak yang berwenang; (2) Mencari bantuan atau pertolongan kepada yang memiliki otoritas untuk menghilangkan kemunkaran; (3) Saat meminta fatwa dan menceritakan masalahnya agar mendapat solusi; (4) Memperingatkan kaum Muslim agar terhindar dari keburukan seseorang dan menasihati mereka, contohnya melaporkan pejabat yang tidak amanah; (5) Menyebutkan orang yang melakukan dosanya secara terang-terangan seperti minum khamr, merampas harta orang, dan lainnya; (6) Menyebutkan ciri atau julukan seseorang agar mudah dikenali, misalnya “Si Fulan yang buta matanya” dan semacamnya (Lihat: Imam an-Nawawi, ibid., hal. 392-393).

Mentang-mentang dibolehkan, bukan berarti dibenarkan untuk mengolok-olok, mencela, menghujat, menertawakan, nyinyir, menjuluki dengan gelaran-gelaran yang konyol dan melontarkan makian kasar terhadap orang yang berbuat salah dan mempunyai aib tersebut.

Baca Juga

Masihkah Bisa Tersenyum Saat Al-Aqsha Terjajah?
Khutbah Jum’at: Saat Masjid Al-Aqsha Ternoda, Apa Masih Ada Nyala Iman di Dada?
Khutbah Jum’at: Ramadhan Berlalu, Amal Tetap Kontinu
Khutbah Idul Fitri 1447 H : Deklarasi Kemenangan Hati di Tengah Riuhnya Kesalehan Visual
Khutbah Jumat: Mengisi Rajab dengan Muhasabah, Amal dan Puasa

Ghibah dilarang justru karena kehormatan saudara seiman itu wajib dijaga saat mereka sedang tak bersama dengan kita (Lihat: Imam Fakhruddin ar-Razi, Mafatih al-Ghaib, jilid 28, [Beirut: Dar al-Fikr, 1981], hal. 134). Maka, dalam menyampaikan kabar dari jenis-jenis ghibah yang diperbolehkan itu niat, maksud, tujuan serta caranya mesti baik, jangan dijadikan ajang untuk mengumbar hawa nafsu dan amarah yang tidak pada tempatnya.

Dakwah pun ada aturannya; Allah Subhanahu Wata’ala dalam Surat an-Nahl ayat 125 memerintahkan untuk amar makruf nahi munkar secara hikmah (bijak), menasihati dalam kebaikan dengan menggunakan adab yang benar dan membantah secara ilmiah serta sehat.

Lagipula, ulama menyatakan bahwa tugas dakwah khusus bagi orang-orang yang memiliki kapasitas keilmuan saja, baik dalam perkara yang diperbincangkannya, maupun dalam ilmu dakwah itu sendiri. Sedangkan orang-orang yang jahil tentang ilmu-ilmu tersebut dan tak memiliki otoritas tidaklah terkena perintah dakwah karena mereka cenderung dekat dengan kebathilan dan malah menyeru kepada kemunkaran serta mencegah kebaikan. Jadi, bila hendak berdakwah, syaratnya harus dengan ilmu ataupun kemampuan (Lihat Imam Fakhruddin ar-Razi, Mafatih al-Ghaib, jilid 8, hal. 182.; Syaikh Wahbah az-Zuhaili, al-Tafsir al-Munir, jilid 2, [Damaskus: Dar al-Fikr, 2009], hal. 353-354, 355 dan 357).

Tanpa kapasitas dan hanya bermodalkan dalih menegakkan kebenaran, maka kualitas dirinya itu tercermin pada perilakunya yang hanya bisa meledek orang yang melakukan kesalahan dan kezhaliman. Tanpa disadari, sikap yang demikian adalah merupakan sebuah kesombongan juga ketertipuan karena ia merendahkan saudaranya dan merasa aman dari dosa yang dilakukan oleh orang yang ditertawakannya itu.

Imam al-Ghazali rahimahullah berkata bahwa orang yang memiliki maksud yang benar, tetapi cara atau prosedur yang ditempuhnya keliru, maka ia termasuk dungu/pandir. Sebaliknya, langkah dan kaidah sudah benar, namun tujuannya salah adalah merupakan kegilaan atau kesesatan (Lihat: Ihya’ Ulum al-Din, jilid 5, [Jeddah: Dar al-Minhaj, 2011], hal. 195). Keduanya bukanlah merupakan adab dan akhlak yang mulia.

Sebelum mencemooh dan menertawakan orang yang berbuat salah, baiknya kita berkaca pada diri sendiri yang juga sebenarnya dipenuhi oleh aib dan kesilapan. Tiada pula jaminan di masa mendatang bahwa kita bakal lolos tak terjerumus kepada dosa yang sama dari orang yang kita caci dan ghibahi itu. Bagaimana kalau kita ditempatkan pada posisi orang tersebut, pastikah selamat?*/ Muhamad Ridwan, alumnus PAAP UNPAD, Ma’had al-Imarat dan STAIPI Bandung

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aibghibahmencelamenggunjingolok-olok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantan Bandar Togel Tobat, Senang Bisa Hapus Tato
Tulisan selanjutnya Wali Kota Bontang Resah Angka Perceraian Masih Tinggi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Berita
29 Agustus 2026 09:56
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Oase Iman

Khotbah Jumat: Islam Menentang Aksi Premanisme

8 Mei 2025 13:08
Oase Iman

Khutbah Jumat: Hormat kepada Ulama, Santun kepada Sesama

24 April 2025 18:21
Oase Iman

Khutbah Jumat: Waspadai Faktor Penggagal Fatwa Jihad PalestinaL: Diri Kita Sendiri!

11 April 2025 07:28
Oase Iman

Khutbah: Idul Fitri dan Momentum Merajut Persaudaraan Sesama Umat Islam

30 Maret 2025 22:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?