Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Gereja Katolik Prancis Akan Beri Ganti Rugi Korban Pendeta Cabul

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 November 2019 12:05 12:05 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 November 2019 20:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Gereja Katolik Prancis hari Sabtu (9/11/2019) mengumumkan bahwa para korban kejahatan rohaniwan gereja akan diberi kompensasi uang, mengikuti hal serupa yang dilakukan gereja-gereja Katolik di Jerman, Belgia dan Swiss.

Keputusan itu diambil oleh Konferensi Uskup Katolik Prancis dalam pertemuan dua tahunannya di kota Lourdes, barat daya Prancis. Mereka tidak sepakat tentang besaran kompensasinya, tetapi mengatakan uang ganti rugi akan diberikan sekaligus.

Dilansir DW, menurut kesepakatan itu, siapa saja yang masih di bawah umur ketika pencabulan terhadap dirinya terjadi dan yang diakui oleh uskup mereka sebagai korban berhak untuk menerima uang kompensasi itu.

Uang kompensasi akan disediakan oleh gereja, merkipun para uskup mengatakan para pelaku pencabulan juga harus bertanggung jawab secara finansial.

Konferensi itu juga setuju untuk mengalokasikan 5 juta euro untuk pembentukan komisi independen guna menyelidiki kasus-kasus kejahatan seksual di gereja dan mendukung upaya pencegahan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sementara jumlah pasti korban kejahatan seksual di lingkungan gereja belum diketahui secara pasti, komisi yang mengkaji kasus-kasus pencabulan di gereja mengatakan bahwa 2.800 sudah memberikan kesaksiannya.

Pada tahun 2016, sebuah investigasi yang dilakukan media online Mediapart mendapati 342 kasus kejahatan seksual selama 50 tahun yang diduga ditutup-tutupi oleh para uskup di Prancis.

Presiden Konferensi Uskup Prancis Eric de

Moulins-Beaufort, mengatakan bahwa pembayaran kompensasi merupakan pengakuan atas penderitaan yang dialami para korban dan pengakuan atas kelalaian, ketidakpedulian, kekurangtanggapan, atau keburukan pengambilan keputusan atau disfungsi di dalam tubuh gereja.

Moulins-Beaufort, yang juga menjabat uskup agung Reims, mengatakan dirinya berharap kompensasi itu akan membantu rekonsiliasi para uskup dengan korban.

Francois Devaux, presiden sebuah asosiasi korban kejahatan seksual di lingkungan gereja, mengatakan kompensasi itu akan membantu finansial para korban pencabulan semasa kanak-kanak yang menemui kesulitan hidup ketika mereka dewasa atau di masa tua.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:cabulGereja Katolik PrancispendetaPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mogok Minta Tambah Gaji, 200 Dokter Zimbabwe Dipecat
Tulisan selanjutnya Anies dikritik “Tempo” malah senang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Berita
29 Oktober 2026 13:59
BPJPH Dukung Gen Halal Championship, Siapkan Generasi Penggerak Ekosistem Halal
Sekolah Pemikiran Islam Raih Penghargaan Muslim Youth Forum 2026
Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak

Terbaru

  • Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
  • Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
  • Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
  • Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina
  • Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi
  • Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat
  • LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK
  • Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
  • Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
  • Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?