Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

NU Tegaskan Tak Setuju Majelis Taklim Harus Terdaftar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Desember 2019 10:23 10:23 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Desember 2019 10:23
Bagikan
Logo NU
Bagikan

Hidayatullah.com– Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan tidak setuju dengan aturan setiap lembaga majelis taklim harus terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

“Kalau dari pandangan NU, kami tidak sependapat. Masa harus daftar,” ujar Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas di Meulaboh, Aceh, Senin kutip Antaranews, Selasa (24/12/2019).

Robikin menyampaikan penegasan tersebut menjawab pertanyaan dari peserta Seminar Nasional Kebangsaan Nahdlatul Ulama di Aceh Barat.

Baca: PP Muhammadiyah Tolak Peraturan Menag soal Majelis Taklim

Robikin menilai, mestinya para pihak dapat bersyukur karena kegiatan majelis taklim yang dilaksanakan oleh kalangan masyarakat dilakukan secara sukarela.

Sebab, jelasnya, semua kegiatan majelis taklim yang dilaksanakan oleh masyarakat berasal dari biaya sendiri, dan kegiatan keagamaan dalam agama Islam itu sudah dijamin negara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Namun demikian, Robikin mempersilakan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan lembaga majelis taklim ke Kemenag terdekat, sebab aturan tersebut bersifat tidak wajib.

“Ini kan mendaftarnya sukarela, yang mau mendaftar silakan, yang tidak nggih,” sebutnya.

Ia menduga, bagi masyarakat yang mau mendaftarkan lembaga majelis taklim ke kementerian terkait bisa saja berpotensi mendapatkan pembinaan dari pemerintah, baik dari segi pembinaan secara kelembagaan maupun bisa jadi dalam bentuk bantuan. “Yang pasti itu bukan wajib hukumnya,” sebutnya.

Baca: Kritik Terhadap Enam Tahapan Menjadi Radikal

Sikap senada sebelumnya disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir yang menolak adanya peraturan menteri agama (PMA) soal majelis taklim.

PP Muhammadiyah meminta pemerintah untuk tidak terlalu jauh mengatur kegiatan keagamaan umat Islam. Salah satunya seperti mengatur majelis taklim melalui PMA Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

“Kalau serba diatur pemerintah secara detail atau berlebihan nanti aktivitas sosial lainnya diatur juga. Tidak boleh ada diskriminasi khusus pada kegiatan keagamaan di lingkungan umat Islam seperti majelis taklim,” ujar Haedar Nashir dalam keterangan tertulis diterima hidayatullah.com Jakarta, Selasa (03/12/2019)..

Haedar menuturkan, kegiatan keagamaan di ranah umat seperti majelis taklim justru dapat menghidupkan spirit keislaman yang tinggi dan sangat positif untuk menanamkan, memahamkan, dan mengamalkan Islam dengan baik dan benar.

Baca: Wamenag: Tak Ada Sanksi Majelis Taklim yang Enggan Mendaftar

Sementara Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, masyarakat agar tidak perlu resah dengan adanya PMA tentang Majelis Taklim.

“Karena semangat dari PMA ini adalah untuk memfasilitasi layanan publik dan pengaturan database registrasi Kemenag, agar masyarakat mengetahui tata cara untuk membentuk majelis taklim dan Kemenag memiliki data majelis taklim dengan baik,” ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya diterima hidayatullah.com Jakarta, Selasa (03/12/2019).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenagMajelis TaklimNUPBNUPMA Majelis TaklimRobikin Emhas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemuda Indonesia dan Pengkaderan ala Rasulullah
Tulisan selanjutnya #XiJinping_Is_TheNewHitler Trending Topic

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?