Hidayatullah.com– Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, setidaknya ada lima komponen pelayanan haji tahun 1441H/2020M yang dipastikan pelayanannya akan semakin meningkat.
Pertama, jelasnya, yaitu pemondokan atau akomodasi jamaah haji Indonesia.
“Prinsip dasar kami adalah bahwa setiap pemondokan yang digunakan harus standar bintang 3 (tiga). Di setiap hotel harus tersedia air minum, tempat mencuci dan ruang kesehatan untuk setiap kloter. Kami juga memastikan agar setiap kamar kapasitasnya tidak terlalu banyak agar jamaah nyaman,” ujar Ace Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/01/2020).
Penempatan jamaah haji Indonesia dengan sistem zonasi per embarkasi tetap dipertahankan. Kebijakan ini katanya sangat mendukung manajemen pembinaan haji di Arab Saudi.
Kedua, tentang konsumsi atau makanan. Kata Ace Hasan, DPR RI dan pemerintah melalui Menteri Agama juga menyepakati agar ketersediaan makanan ini cita rasa Indonesia dengan menu yang beragam dan terjamin higinis dan kualitas gizinya diperhatikan.
“Kami juga mengingatkan kepada Kementerian Agama agar dalam menggunakan produk-produk Indonesia dalam makanan. Misalnya, beras, ikan, sayur-sayuran, daging, bumbu dan lain-lain yang berasal dari Indonesia. Ini tentu dapat mendorong perekonomian kita,” ujarnya.
Baca: Biaya Haji 1441H Tak Naik, Pelayanan Harus Tetap Ditingkatkan
Ketiga, DPR meminta agar kualitas transportasi Bus Shalawat ditingkatkan. Bus Shalawat ini akan membawa jamaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram.
“Kami minta agar kualitas bus dan frekuensinya bus ditingkatkan,” imbuhnya.
Keempat, pelayanan di Arafah, Mudzdalifah dan Mina. DPR meminta pemerintah agar meningkatkan kualitas tenda dan AC.
Kelima, pembinaan manasik haji melalui peningkatan kualitas petugas haji dan pembimbing haji.
Sebelumnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441H/2020M ini tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019, yaitu Rp 35.235.602 (USD 2.563).
Tidak naiknya biaya haji tersebut berdasarkan hasil kesepakatan Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/01/2020).
Baca: Proses Pengajuan Izin Baru PPIU Akan Pakai Sistem Online
Meskipun demikian, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengingatkan pemerintah bahwa pelayanan haji harus tetap naik.
“Sekalipun (biaya haji) tidak mengalami kenaikan, pelayanan haji tetap harus ditingkatkan,” ujar Ace Hasan.
Ia mengatakan, pihaknya memutuskan BPIH tahun 2020 ini ditetapkan lebih cepat agar Kemenag memiliki waktu yang lebih luas untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji menjadi lebih baik.
“Selain itu, bagi jamaah haji yang mendapatkan kesempatan untuk berangkat tahun 2020 ini diberikan waktu untuk melunasi setoran,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.*