Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komisi VII: Kebablasan Jika BPIP Campuri BRIN

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 6 Februari 2020 09:49 9:49 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 6 Februari 2020 09:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kebablasan jika ikut campur urusan teknis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kebablasan jika BPIP bicara soal kelembagaan BRIN. Biarkan Pemerintah bekerja sesuai dengan prinsip good governance,” tegas Mulyanto dalam pernyataannya kepada media di Jakarta (05/02/2020).

Mulyanto menyatakan, tupoksi BPIP khusus terkait pembinaan ideologi Pancasila, bukan masuk ke masalah teknis organisasi lembaga riset dan inovasi.

Mulyanto menanyakan kapasitas kelembagaan BPIP yang menjadi pembicara di Rapat Kordinasi Nasional Kemenristek/BRIN di Puspitek, Tangerang, Banten pada 30 Januari 2020 lalu.

BPIP dinilainya terkesan ikut campur urusan teknis BRIN. Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini mengecam sikap BPIP tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas IPTEK), BRIN dibentuk untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbang-jirap) teknologi dari hulu ke hilir, mulai dari invensi hingga inovasi secara terintegrasi.

BRIN diarahkan menjadi satu-satunya lembaga pelaksana litbang-jirap IPTEK Pemerintah. Dengan pembentukan BRIN, diharapkan terjadi konsolidasi, sinkronisasi, integrasi, dan efisiensi pelaksanaan litbang-jirap IPTEK nasional.

Mulyanto berharap, dengan tugas yang berat seperti itu BRIN bebas dari intervensi. BRIN harus dibangun sesuai prinsip-prinsip good governance dan sistem manajemen yang tertata rapi. Mekanisme koordinasi dan pengawasannya harus berdasarkan asas profesionalisme.

Pada ujungnya, Mulyanto berharap kehadiran BRIN dapat meminimalisasi kemungkinan tumpang tindih program litbang-jirap IPTEK dan menghindari terjadinya pemborosan terkait riset yang sudah terbatas itu.

Terkait itu pula, Mulyanto meminta pemerintahan Joko Widodo tegas dalam masalah profesionalisme dan good governance. Jangan sampai katanya kementerian dan lembaga bekerja di luar tupoksi yang sudah digariskan.

Pemerintahan katanya harus dijalankan berdasarkan sistem dan perundang-undangan. Bukan berdasarkan kepentingan orang per orang atau kelompok tertentu.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPIPBRINgood governanceIPTEKKomisi VII DPRMulyantoRiset
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya WNA dari Hubei China Dicurigai Terinfeksi Virus Korona di Cirebon
Tulisan selanjutnya Santri Melek Media

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?