Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Politikus PDIP Minta Dana Jamaah Haji Dioptimalisasikan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Februari 2020 15:22 3:22 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Februari 2020 15:22
Bagikan
Jamaah haji 1440H saat menuju muzdalifah
Bagikan

Hidayatullah.com- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ina Ammania meminta dana haji yang telah disetorkan oleh jamaah calon haji kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar dioptimalisasikan.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI ini, optimalisasi pengelolaan dana jamaah calon haji itu penting.

Menurutnya, optimalisasi dana haji tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadi kesenjangan berikutnya dalam penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Tentunya di dalam BPKH, uang-uang yang bersumber dari jamaah bisa dioptimalisasikan daripada yang disimpan supaya tidak terjadi kesenjangan berikutnya,” ujar Ina di sela-sela Kunjungan Spesifik (Kunspek) Panitia Kerja (Panja) Optimalisasi Dana Haji (ODH) Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji, Surabaya, Jawa Timur, kemarin dikutip website resmi DPR RI pada Jumat (14/02/2020).

Baca: Menag Ingatkan BPKH Harus Hati-hati Kelola Dana Haji

Pada sisi lain, Ina mengingatkan agar cermat dalam melakukan optimalisasi dana haji. DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pengawasan atas pengelolaan dana haji agar tak salah saat menginvestasikannya.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“Jadi jangan sampai uang jamaah itu diinvestasikan untuk hal yang tidak jelas, atau tidak sesuai dengan undang-undang,” tegas politikus dapil Jawa Timur IV ini.

Oleh sebab itu, sambungnya, baik DPR RI dan Pemerintah per enam bulan menggelar rapat dengan BPKH untuk memantau pengelolaan dana haji.

Menurut Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Haji merupakan dana setoran biaya penyelenggaraan haji, dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat dan nilai manfaat yang dikuasai negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan kegiatan kemaslahatan umat Islam.

Ina menyebut bahwa pemerintah telah lebih baik dalam melayani dan menyejahterakan jamaah haji, baik dalam hal operasional, katering maupun pemondokan. Terlebih saat ini pengelolaan keuangan haji sudah terpusat, sehingga sudah tak ada lagi aliran dana yang tersendat.

Baca: Kemenag sebut Tak Investasikan Dana Haji untuk Infrastruktur

Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Menteri Agama Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar harus berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana haji.

“Pada pengelolaan dana haji, yang terpenting harus betul-betul berhati-hati. Karena pada dasarnya ini adalah dana umat, yang pertanggungjawabannya bukan saja hanya kepada manusia, namun kepada Allah. Kalau saya, memilih yang paling aman saja dan paling tidak beresiko,” ujar Menag saat menerima Kepala BPKH Anggito Abimanyu, di Kantor Kementerian Agama, Jl Lapangan Banteng Barat nomor 3-4, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Saat ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji adalah BPKH. Pengelolaan keuangan haji meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.

Selain itu, Menag juga mengatakan, dalam menyusun proyeksi keuangan dan penetapan biaya haji untuk tahun mendatang, harus berupaya agar tidak ada kenaikan.

“Pada prinsipnya, harus berupaya agar biaya tidak lebih tinggi atau minimal sama dengan biaya haji terakhir,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPKHdana hajiFachrul RazihajiIna AmmaniaKomisi VIII DPRMenagPDIP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Telah Akui 45 Lembaga Sertifikasi Halal dari 26 Negara
Tulisan selanjutnya Dampak Virus Corona, Kominfo Setop Program Beasiswa ke China

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?