Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Masih Caleg sudah Syirik, jadi DPR hasilkan Produk yang Undang Kemurkaan Allah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Maret 2014 10:07 10:07 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Maret 2014 10:07
Bagikan
Berbagai upaya dilakukan agar lolos jadi Calon Anggota Legislatif. Termasuk yang dilakukan Caleg Dapil V DPRD Kab. Ngawi dari Partai Demokrat, Miftahul Jannah. Ia menggelar ritual syirik berupa mandi di Sungai Tempuk Alas Ketonggo (Srigati) Desa Babadan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Rabu (12/3/2014).
Bagikan

Hidayatullah.com—Tingkah polah Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang mulai bermain dukun dan melakukan tindakan-tindakan tidak sesuai syar’I rupanya mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Jawa Timur berkomentar.

Sekretaris MUI Jawa Timur, Mohammad Yunus mengaku khawatir kelakuan para calon legislative (Caleg) beragama Islam yang melakukan amalan-amalan dilarang Al-Quran hanya akan melahirkan produk-produk bangsa yang tidak diridhoi Allah Subhanahu Wata’ala.

“Lha masih Caleg saja perilakunya sudah aneh-aneh melanggar syariat, bagaimana jika dia terpilih nanti?,” demikian ujar Yunus kepada hidayatullah.com, Jumat (14/03/2014).

Menurut Yunus, masih Caleg saja malannya sudah banyak melanggar syariat, nanti ketika sudah menjadi anggota legislatif, akan produk-produk hukum dan politik yang hanya mengundang kemurkaan Allah dan ketidak-berkahan.

Saat ditanya adakah kaitan antara banyaknya masalah kebangsaan di Indonesia yang tak pernah kunjung selesai dengan amaliyah para Caleg dan pejabat tinggi yang kerap menggunakan jasa dukun dan paranormal, Yunus membenarkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya, banyaknya musibah dan masalah-masalah bangsa yang tidak pernah tuntas terselesaikan, karena para Caleg dan pengelola Negara sering membuat amalan yang tidak dibenarkan, bahkan justru mengundang kemarahan Allah.

Mengutip Al-Quran Surat Al Ma’idah, Yunus mengingatkan para Calog atau pengelola Negara segera meninggalkan amalan-amalan yang hanya mengundang keberkahan Allah turun. Menurutnya, syirik adalah kegiatan paling dibenci Allag, dan surga-pun diharamkan atas mereka.

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan Surga kepadanya, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun,” ujarnya mengutip terjemahan Surat Al-Maa’idah: 72.

Sebelum ini diberitakan sebuah media, para Caleg dikabarkan banyak mendatangi para dukun dan paranormal guna kelancarannya dalam Pemilu. Tribunnews memuat seorang Caleg mendatangi Alas Ketonggo (Srigati) yang terletak di Desa Babadan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi guna  menggelar ritual berupa mandi di Sungai Tempuk yang ada di tengah hutan jati.

Lebih jauh, pengurus MUI Jawa Timur ini mengajak masyarakat lebih cerdas untuk tak memilih Caleg yang buruk, terutama yang melakukan amalan-amalan syirik.

“Jangan pilih Caleg yang syirik, cari yang baik dan sholeh/shalihah secara agama, serta layak dijadikan panutan umat,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:caleg
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perda Islam dan Ijtihad Politik
Tulisan selanjutnya Seorang Terkena Pneumonia Akibat Rokok Elektronik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?