Hidayatullah.com-Seorang petarung profesional seni bela diri campuran [MMA] asal Austria mengatakan telah masuk Islam. Wilhelm Ott mengumumkan telah memeluk dalam unggahan di akun Instagram pada hari Kamis (16/4/2020) setelah mengaku telah mempelajari agama secara luas selama waktu karantina (lockdown) di masa pandemi corona.
Wilhelm Ott merilis video online pada hari Kamis di mana tengah membacakan ucapan syahadat, yang secara resmi menandakan dimulainya perjalanannya sebagai seorang Muslim.
“Sekarang imanku begitu kuat sehingga aku bisa mengenal satu-satunya Tuhan yang benar. Ini agamaku, aku bangga sebagai seorang Muslim sekarang,” katanya dalam sebuah video.
https://www.instagram.com/p/B_DFNH3g5KC/?utm_source=ig_web_copy_link
Petarung itu mencatat krisis pandemi global virus corona memberinya kesempatan untuk merefleksikan dan menemukan imannya kepada Tuhan. “Islam telah ada di pikiranku selama bertahun-tahun,” katanya dikutip The New Arab.
“Tetapi ada juga saat-saat ketika aku tidak bisa melakukan apa-apa dengan itu. Aku membiarkan diriku dipengaruhi secara politis tetapi Islam memberiku kekuatan yang diperlukan ketika harus melewati masa-masa sulit,” tambahnya.
Dalam sebuah unggahan kedua pada hari berikutnya, ia menunjukkan dia sedang berfoto dengan memeluk Al-Quran, yang diakui mendapat hadiah rekan sesama petinju MMA Burak Kizilirmak, yang seorang Muslim.
Ott, yang telah menjalani profesi petinju secara profesional sejak 2008, mengucapkan banyak terima kasih kepada “seluruh komunitas Muslim” atas sambutan yang hangat. Ia menegaskan bahwa sekarang sedang mempersiapkan diri memasuki bulan suci Ramadhan untuk pertama kalinya di Austria.
Pada 2018, Austria memicu kemarahan setelah menteri dalam negeri sayap kanannya mengumumkan tindakan keras terhadap “Islam politik” di negara itu. Menteri Dalam Negeri Herbert Kickl, dari Partai Kebebasan sayap kanan, mengatakan pada konferensi pers saat itu, setidaknya 150 orang akan diusir dari Austria dan tujuh masjid akan ditutup.
“Lingkaran orang yang mungkin terpengaruh oleh tindakan ini – kelompok yang kita bicarakan – terdiri dari sekitar 60 imam,” kata Kickl kala itu.
Pada saat itu, para imam dari Asosiasi Kebudayaan Turki-Islam sudah diusir dari Austria, sementara Komunitas Arab – yang mengelola enam masjid – juga telah dibubarkan. Tindakan tersebut didasarkan pada Undang-Undang 2015 yang melarang pendanaan asing bagi komunitas dan organisasi keagamaan di Austria.
Tindakan keras itu mengikuti UU sebelumnya yang telah melarang niqab/cadar bagi Muslimah dan kemungkinan larangan bagi anak perempuan berusia di bawah 10 tahun untuk mengenakan jilbab. Pemerintah sayap kanan Austria telah berjanji untuk memberlakukan pembatasan yang lebih ketat pada imigrasi dan tindakan keras terhadap ‘Islam politik’ di negara itu.*