Hidayatullah.com—Amerika Serikat akan mengakhiri hubungannya dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berkaitan dengan cara lembaga itu menangani pandemi coronavirus penyebab Covid-19. Demikian dikatakan Presiden AS Donald Trump hari Jumat (29/5/2020), menuding lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa itu menjadi boneka China.
Langkah hengkang AS dari organisasi yang bermarkas di Jenewa itu diambil di tengah perseteruan antara Washington dan Beijing berkaitan dengan asal mula wabah yang virusnya pertama kali diidentifikasi di kota China, Wuhan, akhir tahun lalu.
Berbicara di White House Rose Garden, Trump mengatakan para pejabat China “mengabaikan kewajiban melapor ke WHO perihal virus jenis baru itu dan menekan WHO untuk “menyesatkan dunia” dalam masalah pandemi yang telah menewaskan ratusan ribu orang dan menjangkiti jutaan orang di seluruh dunia itu.
“China memegang kendali seluruhnya atas WHO meskipun hanya memberikan kontribusi sekitar $40 juta per tahun, jauh di bawah apa yang diberikan oleh Amerika Serikat yang mencapai sekitar $450 juta setahun,” kata Tump, seperti dikutip Reuters.
“Oleh karena mereka gagal melakukan reformasi yang diminta dan sangat diperlukan, kami hari ini akan menyudahi hubungan kami dengan World Health Organization dan mengarahkan dana ke program kesehatan publik global lain yang lebih mendesak dan membutuhkan dana itu,” kata Trump.
Tidak jelas mulai kapan keputusan itu akan berlaku. Berdasarkan resolusi Kongres AS tahun 1948 yang menyatakan AS bergabung dengan WHO, negara itu dapat menarik diri dari keanggotaan WHO setahun setelah pemberitahuan awal.
Menurut website WHO, saat ini Amerika Serikat masih berutang lebih dari $200 juta kontribusi wajib kepada organisasi dunia itu. Amerika Serikat juga disebutkan menggelontorkan dana jutaan dolar setiap tahun untuk program-program yang berkaitan dengan WHO seperti pemberantasan polio, HIV, hepatitis dan tuberculosis.
Amesh A Adalja, akademisi senior di Johns Hopkins Center for Health Security, mengatakan dalam praktiknya keputusan Trump itu tidak akan menimbulkan banyak perubahan pada operasional WHO. Meskipun demikian, menurutnya keputusan itu secara moral salah, karena diambil di tengah terjadinya pandemi dan justru melemparkan kegagalan yang dilakukan oleh pemerintah AS kepada WHO.*