Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

London Beri Peluang Warga Hong Kong Menjadi WN Inggris

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 Mei 2020 13:43 1:43 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 30 Mei 2020 13:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Dalam Negeri Inggris secara dramatis melebarkan peluang bagi warga Hong Kong untuk mengajukan diri menjadi warga negara Inggris, dan banyak orang kemungkinan akan mendaftar mengingat China akan memberlakukan undang-undang keamanan super ketat di wilayah bekas koloni Inggris itu.

Keputusan pemerintah Inggris itu membuat China geram, dan kemungkinan akan mendapat kecaman keras dari para pendukung tradisional Partai Konservatif yang menentang imigrasi.

Dilansir The Guardian, hari Kamis (28/5/2020) Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengatakan Inggris akan memperpanjang hak visa bagi sekitar 350.000 orang pemegang paspor kebangsaan Inggris di seberang lautan (BNO), apabila Beijing benar-benar akan mengimplementasikan UU keamanan nasional yang ketat terhadap wilayah Hong Kong. 

Dia mengatakan hak visa diperpanjang dari periode 6 bulan menjadi 12 bulan sehingga memberi jalan bagi mereka yang ingin mengajukan permohonan menjadi warga negara Inggris.

Akan tetapi, hari Jumat Kementerian Dalam Negeri dalam blog di websitenya menjelaskan bahwa ketentuan itu hanya berlaku bagi pemegang paspor BNO yang tinggal di Hong Kong. Sekitar 2,9 juta orang di Hong Kong memegang paspor BNO, tetapi sebagian besar tidak memperpanjangnya. Paspor BNO itu dikeluarkan untuk warga Hong Kong semasa teritori yang menjadi koloni Inggris itu diserahkan kembali ke China pada 1997.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa London sudah pernah menyetujui bahwa pemegang paspor BNO tidak akan menikmati hak residensi dan bahwa tawaran itu melanggar hukum internasional dan memperingatkan kemungkinan tindakan balasan dari Beijing.

China khawatir kebijakan itu akan menggerus sumber daya manusia dari kota internasional yang makmur tersebut dan akan mengusik stabilitas perekonomian Hong Kong, pusat bisnis dunia yang sangat berharga bagi Beijing.

Tidak jelas apakah wakil-wakil rakyat dari Partai Konservatif akan mendukung kebijakan itu, mengingat pemerintah Inggris (yang dikuasai Konservatif) saat ini berjuang mati-matian untuk keluar dari Uni Eropa agar dapat mengambil alih kedaulatannya atas kontrol imigrasi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaHong Konginggris
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Coronavirus: Trump Putuskan Hubungan Amerika Serikat dengan WHO
Tulisan selanjutnya Pasukan Keamanan Kurangi Patroli, Komunitas Yahudi Belgia Ketakutan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?