Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Kesehatan

Wanita Hamil Merokok Diancam Denda

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Maret 2012 21:50 9:50 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Maret 2012 21:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Wanita Ukraina yang perokok atau penikmt minuman keras harus lebih waspada, terutama jika hamil, sebab mereka terancam kena denda.

Bagi sebagian orang, hamil dan tetap merokok atau mengkonsumsi alkohol mungkin tidak akan pernah dilakukan. Namun, bagi sebagian orang lainnya berhenti merokok dan menenggak alkohol saat mengandung bukan perkara mudah.

“Saat saya mengetahui bahwa saya hamil, saya memutuskan untuk berhenti merokok,” kata seorang wanita berusia 26 tahun yang tidak ingin mengungkapkan identitasnya kepada Euronews (19/03/2012). “Saya coba. Saya tidak merokok tiga hari. Setelah itu suami saya berkata, ‘kamu terus merokok atau kami semua di sini yang gila’. Maka saya putuskan untuk mengurangi jumlah rokoknya jadi 5 atau 6 batang sehari.”

Menurut anggota parlemen yang mengusulkan denda bagi ibu hamil yang merokok atau menenggak minuman keras, hukuman itu akan meningkatkan kesadaran tanggungjawab individu.

Vyacheslav Kaminsky, pakar di Kementerian Kesehatan Ukraina bagian obstetri-ginekologi, memperingatkan bahwa tembakau beresiko terhadap kesuburan wanita.

Baca Juga

Usia Belum Tua, tapi Sering Merasa Tua? Hati-Hati Bisa Sebabkan Imsonia dan Gangguan Kesehatan
Jangan Anggap Sepele Hernia
Riset: Remaja Pengguna Vape Lebih Berisiko Jadi Perokok
Vape Ancaman Baru Remaja, Perlu Ada UU yang Tegas
Makanan Cepat Saji Tingkatkan Risiko Kanker Paru-Paru

Jika seorang remaja perempuan mulai merokok pada usia 13 atau 14 tahun dan tidak memiliki bayi hingga usia 30 tahun, maka kemungkinan besar dia tidak akan bisa hamil, sebab sel telurnya sudah tidak subur.

Sementara itu menurut sejumlah aktivis HAM denda tersebut bersifat diskriminatif, sebab tembakau dan alkohol berbahaya bagi semua orang. Mereka ingin agar para wakil rakyat di parlemen lebih memusatkan perhatiannya pada perokok pasif. Di mana masih banyak orang bukan perokok yang terpaksa menghisap asap rokok di kendararaan, restoran dan tempat-tempat umum lainnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya NU-Malaysia Jalin Kerja Sama
Tulisan selanjutnya Ahlus Sunnah Bukan Penyebab Disintegrasi dalam Soal Sunni-Syi’ah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Hikmah

Pintar Saja Tidak Cukup, Ilmu Harus Bersendi Akhlak

Hikmah
31 Oktober 2026 20:28
KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026
LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK
Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian
Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Kesehatan

Tekanan Akademis dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental

19 Januari 2025 17:25
Kesehatan

Studi: Manfaat Utama Kopi Bagi Kesehatan Tergantung Waktu Meminumnya

15 Januari 2025 07:30
Kesehatan

Hindari Tertular HMPV, Pakar UGM Anjurkan Masyarakat Ikuti Pola Hidup Sehat

10 Januari 2025 13:20
Kesehatan

Terbukti, Konsumsi Alkohol Penyebab hampir 1 Juta Kasus Kanker di Amerika Serikat

7 Januari 2025 11:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?