Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Teringat Lagi Sebuah Janji

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 17 Juni 2020 19:12 7:12 pm
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 17 Juni 2020 19:12
Bagikan
SIdang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Bagikan

Oleh: Mahladi Murni

 

Hidayatullah.com | JANGAN pernah berjanji jika engkau tak bisa menepatinya. Sebab, jika engkau tak tepati di dunia, maka di akhirat, engkau akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman dalam al-Qur’an surat al-Isra’ [17] ayat 34, “Dan penuhilah janji. Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.”

Janji yang tak ditepati, boleh jadi suatu saat akan dilupakan oleh orang yang diberi janji. Terlebih jika dampak dari pengingkaran itu tak besar. Cepatlah ia dilupakan.

Baca Juga

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman
Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia
Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

Namun, jika dampaknya besar, maka sulit orang melupakannya. Apalagi jika luka yang diakibatkan oleh pengingkaran itu teramat dalam. Butuh waktu berpuluh tahun agar bisa lupa.
___________________

Muhammad Natsir, ulama dan pendiri partai Masyumi, pernah berkata, sebagaimana dikutip Majalah Suara Hidayatullah edisi Agustus 2007, “Menyambut hari proklamasi 17 Agustus, kita bartahmid. Menyambut hari besoknya, 18 Agustus, kita beristigfar. Insya Allah umat Islam tidak akan lupa (peristiwa itu).”

Dari ungkapan ini tergambar ada sebuah peristiwa penting sehari setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan. Peristiwa itu membekas teramat dalam pada diri Natsir, mungkin juga pada diri sebagian besar ulama pada saat itu. Peristiwa tersebut, kata sahabat dekat Natsir, HMS Dt Tan Kabasaran, sebagaimana dikutip oleh Suara Hidayatullah pada edisi yang sama, adalah janji yang tidak ditepati.

Muhammad Hatta, wakil presiden dan proklamator, pada hari itu meminta Teuku Muhammad Hasan menemui Ki Bagus Hadikusumo. Ki Bagus adalah ulama sekaligus tokoh Muhammadiyah yang paling keberatan dengan rencana menghilangkan tujuh kata pada sila pertama Pancasila, dan menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuh kata tersebut adalah … dengan menjalankan kewajiban syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Pencantuman tujuh kata tersebut sebenarnya sudah menjadi kesepakatan Panitia Sembilan yang diketuai oleh Sukarno pada 22 Juni 1945. Muhammad Yamin, salah seorang anggota Panitia Sembilan, memberi nama kesepakatan itu dengan Piagam Jakarta. Inilah dasar negara Indonesia yang asli.

Namun, Hatta berdalih, pihak Kristen keberatan dengan pencantuman tujuh kata ini. Padahal, dalam Panitia Sembilan, sudah ada perwakilan Keristen. Dan, Piagam Jakarta adalah kompromi banyak pihak yang mereka wakilkan pada anggota Panitia Sembilan.

Teuku Hasan diminta oleh Hatta untuk menyampaikan keberatan ini kepada Ki Bagus. Namun, tak ada reaksi dari Ki Bagus.

Hatta kemudian meminta Kasman Singodimejo untuk kembali membujuk Ki Bagus. Dengan bahasa yang sangat halus, Kasman akhirnya berhasil meluluhkan hati Ki Bagus. Itu pun setelah ada janji — sekali lagi janji — dari Sukarno untuk mengumpulkan kembali para tokoh dan ulama guna menyempurnakan kembali dasar negara yang belum sempurna dalam waktu enam bulan ke depan.

Janji itu tak ditepati oleh Sukarno. Barulah saat Indonesia menggelar Sidang Konstituante di Bandung pada tahun 1957, atau 12 tahun kemudian, dasar negara dimusyawarahkan kembali. Namun, ketika itu Ki Bagus sudah wafat. Perdebatan sengit antara faksi Islam dan faksi lainnya dalam sidang tersebut tak mampu mengembalikan tujuh kata tadi.
___________________

Kini, menyeruak kembali dalam laman-laman berita keinginan sejumlah orang untuk mengubah dasar negara, memerasnya dari lima menjadi tiga, dan mengambil saripatinya menjadi satu sila saja. Keinginan ini tentu bukan sekadar mengejutkan para ulama, tapi juga mengingatkan kembali pada sebuah janji yang tidak dipenuhi. Janji yang harus dipertanggungjawabkan.*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tiga Pekan Nihil Kasus, New Zealand Punya 2 Infeksi Covid-19 Baru
Tulisan selanjutnya Poster Mabes Polri cegah virus corona Gugus Tugas: Pasien Covid-19 Sembuh Makin Meningkat, yang Terpapar Perlahan Turun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Opini

Zohran Mamdani dan Paranoia Primitif di Jantung Amerika

11 November 2025 16:00
Opini

Ketika Bertanya Dianggap Bersalah: Membaca Logika Polisi atas Kasus Roy Suryo Cs

10 November 2025 10:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?