Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar kegiatan pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) saja. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan warga, anak-anak, yang biasa menonton aktivitas pemotongan hewan.
“Ada beberapa langkah yang bisa diambil. Pertama, sebaiknya pihak yang terlibat mengoptimasi sarana yang tersedia, seperti rumah potong hewan. Kita bisa lihat, dalam kondisi normal, pelaksanaan ibadah kurban itu untuk kepentingan ibadah sekaligus kepentingan hiburan bagi masyarakat. Banyak anak-anak menonton, melihat, bersenang-senang, dan menyaksikan aktivitas pemotongan,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh dalam tayangan YouTube BNPB, Selasa (28/07/2020).
Asrorun mengatakan tidak masalah penyembelihan dilakukan di RPH, demi menghindari hal-hal yang khawatir terjadi. Dengan begitu di tempat pemotongan hanya orang-orang tertentu saja yang hadir.
“Tapi, karena ada masalah untuk kepentingan kemaslahatan yang lebih besar, kita hindari kerumunan, hanya orang yang memiliki keahlian, hanya orang yang memiliki kebutuhan langsung dalam proses penyembelihan yang hadir. Sebaiknya dilokalisasi di RPH yang terjamin aspek syar’inya,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa orang yang berkurban tidak harus datang secara langsung, karena hal itu bisa diwakili oleh orang memiliki keahlian.
“Kedua, sungguh pun si pekurban disunahkan untuk menyembelih sendiri, tapi jika karena ada satu dan lain hal karena kondisi kesehatan, bisa dilaksanakan oleh orang yang memiliki kompetensi. Kita wakilkan penyembelihan ke orang yang memiliki keahlian,” ungkapnya.
Lebih jauh, jika tidak memungkinkan untuk memotong hewan kurban di RPH, MUI membolehkan masyarakat bisa melakukannya di tempat biasa asal tidak melupakan protokol kesehatan yang berlaku.
“Jika tidak mampu bekerja sama dengan RPH karena persoalan kapasitas, bisa dilaksanakan di tempat biasa tapi harus dipastikan protokol kesehatan jalan terus. Jangan sampai tujuan mulia melaksanakan ibadah kurban tapi berdampak kepada kemaslahatan, terjadi potensi penularan. Ini harus kita cegah bersama,” ujarnya.* Azim Arrasyid