Hidayatullah.com- Di masa pandemi seperti saat ini, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) salah satu sektor yang terdampak di Indonesia. Padahal UMKM merupakan roda penggerak perekonomian Indonesia.
Dalam kondisi seperti sekarang, pemerintah harus memberikan penguatan terhadap UMKM. Bentuk penguatan tersebut salah satunya adalah memberikan sertifikat halal untuk UMKM.
“Dengan adanya sertifikat halal membuat produk-produk UMKM bisa bersaing di masa pandemi dan bisa membangkitkan UMKM kembali,” kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim dalam acara seminar daring dengan tema “Tingkatkan Untung Nilai Jual Produk UMKM dengan Sertifikasi Halal”, Sabtu (15/08/2020).
Selain itu, LPPOM MUI berharap semua UMKM se-Indonesia yang berjumlah hampir 64 juta bisa segera mendapat sertifikasi halal.
“LPPOM MUI siap memberikan bantuan dan mendampingi UMKM untuk proses sertifikasi halal, serta akan mencari formula mudah dan murah agar UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengatakan, UMKM tidak bisa mengklaim sendiri bahwa produknya halal tanpa ada sertifikat. Harus diperiksa semua bahan-bahannya.
“Pemerintah wajib memfasilitasi pengusaha kecil untuk memperoleh sertifikat halal dan LPPOM MUI yang berwenang mengaudit semua bahan-bahannya,” kata Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis.
Sedangkan, menurut pelaku usaha kecil, untuk memperoleh sertifikat halal dari LPPOM MUI tidaklah serumit yang dibayangkan. Asalkan UMKM ingin berusaha dan meluangkan waktu untuk mencari info mengenai proses mendapatkan sertifikat halal.
“Bagi saya tidak sulit mengurus sertifikat halal, UMKM harus aktif bertanya jangan pasif,” kata Afif Ridwan Ketua UMKM Bidang Makanan dan Minuman Kota Bekasi.
Afif menambahkan, pelaku UMKM sebaiknya ikut bergabung dalam komunitas UMKM yang ada di daerahnya masing-masing. Pasalnya, di komunitas tersebut memudahkan untuk mendapat informasi terkait sertifikasi halal.
“Jika ada komunitas bisa lebih paham prosesnya dan bisa bersama-sama mengurus sertifikat halalnya,” kata Afif.
Keuntungan setelah ada sertifikat halal dapat dirasakan Afif. Produknya bisa mudah masuk supermarket dan konsumen tidak ragu untuk membeli. “Saya bertambah pede (percaya diri, red),” ujar Afif.*