Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Catatan Akhir Pekan

Menunggu Lahirnya Para Pejuang Syariah yang Bijak

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Agustus 2020 07:07 7:07 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Agustus 2020 07:00
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Oleh: Dr. Adian Husaini

 

Hidayatullah.com | PADA hari Sabtu, 8 Agustus 2020, saya mengisi acara diskusi via zoom di Fakultas Syariah Universitas Darussalam (Unida) Gontor Ponorogo. Temanya: “Islamisasi Ilmu Hukum, Agenda dan Penerapannya di Indonesia”. Dalam berbagai kesempatan diskusi tentang Islamisasi Ilmu, saya sering mengingatkan bahwa Islamisasi ilmu perlu dilakukan karena ada masalah pada ilmu kontemporer yang diajarkan kepada umat Islam saat ini.

Bahkan, menurut Prof. Syed Naquib al-Attas, tujuan pendidikan dalam Islam adalah melahirkan manusia-manusia yang baik, manusia yang sempurna, atau manusia yang beradab. Dan tantangan terbesar untuk mencapai hal itu adalah tantangan ilmu yang salah atau ilmu yang mudharat. Ilmu yang diajarkan tidak membawa manusia kepada kebaikan (ilmu yang bermanfaat), tetapi justru telah menimbulkan bencana yang luas (ilmu yang mudharat).

Dengan Islamisasi ilmu hukum dan pendidikan bidang hukum, maka diharapkan Fakultas Hukum atau Fakultas Syariah akan menjadi lembaga pendidikan terbaik. Sebab, tujuan utama Islamisasi ilmu adalah melahirkan manusia-manusia yang baik. Yakni, manusia yang berguna bagi sesamanya.

Baca Juga

Hiruk Pikuk Urusan Pilpres, Jangan Lupakan 5 Adab Bernegara
Selamat, Prof. KH Hamid F Zarkasyi jadi Tokoh Perbukuan Islam
Catatan Akhir Pekan: Jangan Lupakan dan Jangan Hancurkan Peradaban Melayu yang Agung
Jatuh Bangunnya Peradaban
Beginilah Berpolitik yang Cerdas

Dari Fakultas-fakultas Syariah yang tersebar di berbagai Perguruan Tinggi Islam, kita berharap akan lahir para pejuang penegak kebenaran. Saya mengusulkan agar Unida Gontor memadukan aspek syariah dan aspek tazkiyyatun nafs  atau aspek tasawwuf dalam pendidikan syariah. Jika perlu, namanya bisa diubah menjadi “Fakuktas Syariah dan Tasawwuf”.

Sebab, problem utama belum tampaknya keindahan syariah Islam adalah pada faktor menusianya. Saya teringat kata-kata seorang pakar dan pejuang syariah Islam, (alm) Bpk. Hartono Mardjono, yang menyatakan, bahwa Syariah Islam itu adalah laksana pesawat yang super canggih. Pilotnya harus orang-orang yang canggih pula, agar pesawat itu bisa terbang dengan baik.

Dalam bahasa Prof. Naquib al-Attas, tasawwuf adalah “tathbiq al-syariah fii maqaam al-ihsan”.  Jadi, disamping memerlukan ilmu syariah yang cukup, penerapan syariah juga memerlukan kebijakan (hikmah). Itulah yang dikenal dengan adab dalam menerapkan syariah.

Jadi, sekali lagi, produk Islamisasi Ilmu hukum yang terpenting adalah lahirnya sarana-sarjana hukum yang memiliki jiwa yang bersih, ilmu hukum yang mumpuni, dan kebijakan dalam penerapan syariah. Untuk itu,  para mahasiswa Fakultas Hukum atau Fakultas Syariah seharusnya adalah mereka yang telah lolos seleksi adab atau akhlak mereka. Juga, yang telah menguasai ilmu-ilmu yang fardhu ain.  Jangan sampai menerima mahasiswa Fakultas Hukum yang adabnya belum baik.

Inilah salah satu prinsip penting pendidikan Islam: “Tanamkan adab sebelum ilmu dan utamakan ilmu-ilmu fardhu ain”. Mahasiswa-mahasiswa yang belum lolos adab atau akhlaknya – misalnya masih cinta dunia,  shalatnya belum benar, mengaji al-Quran-nya belum baik, adab kepada sesama masih buruk, dan sebagainya – maka jangan diberikan kesempatan memasuki Fakultas Syariah.

Para sarjana syariah ini biasanya akan berkiprah di bidang penegakan hukum Islam di Indonesia, seperti menjadi penghulu, menjadi hakim di Pengadilan Agama, atau pun menjadi pengacara. Jika mereka masih mengidap penyakit cinta dunia, maka  akibatnya akan sangat berbahaya. Bisa-bisa mereka akan menjual syariah untuk meraih keuntungan dunia. Yang salah akan dimenangkan dalam perkara di pengadilan, karena mampu membayar. Dan inilah salah satu sumber kerusakan penegakan hukum di negeri kita. Tantangan berat yang dihadapi masyarakat dalam upaya penegakan keadilan di bidang hukum adalah kerusakan akhlak aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, Islamisasi ilmu hukum dan pendidikan hukum, yang terpenting adalah Islamisasi manusianya. Jadi, selama menjalani masa pendidikan di Fakultas Syariah, para mahasiswa harus dididik dan dimonitor terus-menerus perkembangan akhlak dan ibadahnya. Kalau terdapat indikasi pelanggaran akhlak yang berat – misalnya sering berdusta, lalai dalam menjalankan shalat  – maka jangan sampai ia diloloskan menjadi Sarjana Syariah.

Lebih berat lagi pelanggarannya, jika mahasiswa Fakultas Syariah itu memiliki pandangan yang bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam. Misalnya, jika ia menyatakan semua agama itu benar, atau menghalalkan perzinahan atau mendukung  praktik homoseksual, atau ia membenci syariah Islam. Tentu sangat aneh jika dari Fakultas Syariah justru lahir sarjana-sarjana yang ragu atau benci dengan syariah Islam.

*****

Jadi, Islamisasi Ilmu di Fakultas Syariah bisa dikatakan sukses jika dari Fakultas Syariah itu lahir para pejuang penegakan syariah yang ikhlas dan bijak dalam perjuangannya. Para sarjana Syariah inilah yang berada dalam garis depan upaya penegakan syariah yang adil dan beradab di Indonesia.

Tak hanya itu. Dalam diskusi di Unida Gontor itu pun saya sampaikan, bahwa Islamisasi Ilmu dan pendidikan itu sukses jika Fakultas Syariah Unida Gontor menjadi lembaga pendidikan syariah terbaik di Indonesia, bahkan di dunia Islam.  InsyaAllah, lebih baik dari Universitas Islam Madinah atau Universitas al-Azhar Cairo.

Caranya, jangan terjebak pada proyek linierisme, yang mengarahkan para mahasiswa Fakultas Syariah menjadi “tukang pekerja bidang syariah”, tapi tidak memahami hakikat tujuan hidupnya sebagai manusia. Tetapi, didiklah para mahasiswa itu menjadi manusia-manusia yang baik, manusia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlakmulia, menjadi para pejuang penegak kebanaran, dan sekaligus memiliki ilmu dan ketrampilan di bidang tertentu dalam bidang Keilmuan Syariah.

Indikator utama keunggulan Fakultas Syariah Unida Gontor akan terlihat ketika para santri terbaik dari berbagai pesantren,  menjadikan Fakultas Syariah Unida Gontor sebagai tujuan utama kuliahnya, sebelum ia mendaftar ke Perguruan Tinggi lainnya. Untuk itu, perlu dilakukan peningkatan kualitas para dosen dan mahasiswanya.

Dari Fakultas Syariah Unida inilah insyaAllah akan lahir lebih banyak lagi ulama-ulama ahli fiqih dan ushul fiqih yang menjadi rujukan umat Islam dalam memecahkan masalah-masalah hukum di Indonesia.

InsyaAllah, jika Islamisasi Ilmu Hukum dan Pendidikan di bidang hukum ini dilakukan dengan baik, tujuan mulia itu akan bisa diwujudkan dalam waktu beberapa tahun ke depan. Aamin.*

Penulis adalah pengasuh PP Attaqwa – Depok (ATCO). www.adianhusaini.id

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:adabhikmahkebijaksanaanPejuang SyariahPolitik Islam di IndonesiasyariahSyariah di IndonesiaSyariat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akar Pernikahan yang Baik, Melahirkan ‘Surga’ di Rumah
Tulisan selanjutnya Belajar Perjuangan Mohammad Natsir Langsung dari Anaknya (1)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Catatan Akhir Pekan

Peringatan Penting Ulama India

26 Desember 2022 14:45
Catatan Akhir Pekan

Teokrasi dan Demokrasi

17 Desember 2022 17:10
Catatan Akhir Pekan

Beginilah Terjadinya Liberalisasi Politik

5 Desember 2022 11:45
Catatan Akhir Pekan

Menjaga Pikiran di Era Kebohongan

26 November 2022 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?