Hidayatullah.com–Malaysia hari Kamis (3/9/2020) menambahkan sedikitnya 9 negara dalam daftar larangan masuk bagi migran jangka panjang guna meredam infeksi coronavirus yang terus bertambah.
Dilansir Reuters dari kantor berita Bernama, pemerintah Malaysia pada hari Selasa mengumumkan akan melarang masuk pendatang dari India, Filipina dan Indonesia mulai tanggal 7 September.
Larangan itu sekarang mencakup semua negara yang telah melaporkan lebih dari 150.000 kasus infeksi Covid-19, lapor Bernama mengutip keterangan menteri senior Ismail Sabri Yaakob.
Sejak bulan Maret, Malaysia –yang sejauh ini melaporkan hanya ada 9.374 kasus infeksi coronavirus dengan 128 kematian sampai hari Kamis ini– telah melarang turis dan pelaku bisnis asing memasuki wilayahnya ketika negara itu memberlakukan pembatasan pergerakan aktivitas harian dan usaha warganya, guna mencegah kasus Covid-19 impor.
Pembatasan semakin diperketat setelah muncul klaster baru di kalangan orang-orang yang kembali dari luar negeri dan migran tak berdokumen.
Larangan masuk terbaru bagi orang asing ini mencakup pendatang dari Brazil, Prancis, Amerika Serikat, Inggris, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia dan Bangladesh.
“Kami akan menambahkan lagi (negara) yang dianggap berisiko tinggi,” kata Ismail Sabri seperti dikutip Bernama.
Sebelumnya dia mengatakan bahwa orang asing yang juga dilarang masuk Malaysia adalah mereka yang merupakan pemukim tetap (permanent resident), ekspatriat, pelajar/mahasiswa, pemegang visa suami/istri dan peserta program Malaysia’s My Second Home.*