Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Nurani Seks, Bukan Persetujuan Seks

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 September 2020 20:18 8:18 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 September 2020 20:17
Bagikan
Bagikan

Oleh: Adriano Rusfi

 

Hidayatullah.com | SEKS itu naluriah, sama seperti hasrat manusia terhadap harta, tahta dan ananda. Begitu mendasarnya hasrat manusia akan seks, maka ia disebut sebagai basic instinct alias syahwat. Bersama basic instinct yang lain, yaitu agresivitas (ghadhab), maka ia adalah pasangan yang Islam sebut sebagai hawa  nafsu.

Keduanya juga sering disebut orang sebagai dorongan: drive, karena sifatnya memang mendorong manusia untuk melampiaskannya. Maka ada istilah “dorongan hawa nafsu”. Ia bagaikan lokomotif dari sebuah kereta yang menarik gerbong-gerbong. Alhasil nafsu itu senantiasa bersifat mengumbar.

Itulah sebabnya kenapa nafsu itu senantiasa butuh rem, karena ia adalah sepenuhnya gas. Maka Allah ciptakan akal untuk mendampingi nafsu. Dia pasangkan jalan dosa (fujur) dengan jalan taqwa. Allah temankan naluri dengan nurani. Ya, nafsu mendorong, dan nurani mengendalikannya.

Baca Juga

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman
Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia
Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

Maka nafsu, termasuk seks, begitu menghajatkan pengendalian, bukan kesepakatan (consent). Karena seks itu buta dan hewani. Ia adalah sepucuk pistol yang moralitasnya sangat bergantung pada tangan yang menggenggamnya.

Alhasil, pistol, nafsu, naluri dan seks butuh lisensi, bukan kesepakatan… ya, semacam licence to kill: sebuah otorisasi untuk membunuh. Karena membunuh tak pernah boleh untuk menjadi sebuah kesepakatan antara pelaku dengan korban.

Dan naluri seksual tak punya hak untuk membangun sebuah gentleman agreement. Alasannya: karena dia naluriah, hewani dan primitif!

Cukuplah Barat dengan kebodohannya lalu membiarkan orang bersepakat untuk bertinju, saling baku pukul dan menjadi tontonan berbayar. Mereka merasa butuh panggung katarsis untuk menyalurkan hasrat hewaniahnya.

Tapi toh itupun dibatasi oleh sebuah ring, aturan ketat, dan seorang wasit yang melerai. Akhirnya nurani mereka pun tak mampu berkata lain: bahwa baku insting tetap butuh kendali

Jelas dan logis sudah, seks itu butuh kendali nurani dan lisensi dari Sang Pemilik otoritas kebenaran. Sebuah sexual conscience, bukan sexual consent.  Ini semacam kuda liar yang menghajatkan tali kekang. Dan lisensi itu bernama pernikahan, karena naluri bumi selamanya harus tunduk di bawah moralitas langit.

Apakah pernikahan adalah sebuah kesepakatan seksual? Sebuah sexual consent? Sama sekali tidak! Karena dalam pernikahan ada sepasang anak manusia yang sepenuhnya tunduk pada aturan langit, persetujuan sosial, dan ijin otoritas.

Maka pernikahan itu memiliki mempelai, wali, saksi, akad, dan mahar. Pernikahan adalah sebuah peristiwa di mana naluri tunduk penuh di bawah nurani.

Dan ketika seorang petinggi akademik berkilah bahwa sexual consent hanyalah upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, maka mari kita terbahak. Karena naluri yang bersepakat dengan naluri adalah sebuah kekerasan, penganiayaan dan kezaliman.

Insting yang bersepakat dengan insting adalah ketidakadilan terhadap nurani. Ketika kesepakatan itu kelak dicurangi, lalu siapa yang bertanggung jawab?

Sobat, jangan pernah ijinkan nafsu memutuskan dan bersepakat, karena ia kelak akan jadi sesalan. Bukankah kita tak mengijinkan keputusan yang diambil oleh amarah? Bukankah kita dilarang bersikap saat didekap luapan emosi?

Bagaimanapun, kita tak mungkin biarkan dua bocah usia dini bersepakat untuk sebuah transaksi ekonomi, karena kesepakatan hanyalah milik akal sehat, bukan milik lugu dan nafsu. Seks adalah aktivitas ketika pintu telah ditutup dan lampu telah dimatikan. Tak ada seorangpun saksi atawa catatan administrasi.

Sebuah kriminalitas saat itu bisa terjadi tanpa bukti dan saksi. Bukankah itu rentan bagi terjadinya sebuah kekerasan seksual. Ah, betapa mengerikannya jika itu hanya hasil kesepakatan.*

Penulis tinggal di Yogyakarta

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Nurani SeksPersetujuan Sekssexual consciencesexual consent
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi Bertahap Buka Pelaksanaan Umrah, Indonesia Akan Diprioritaskan Jamaah yang Tertunda
Tulisan selanjutnya Media Prancis Mendukung Charlie Hebdo setelah Penebitan Ulang Kartun Menghina Nabi Muhammad

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Opini

Zohran Mamdani dan Paranoia Primitif di Jantung Amerika

11 November 2025 16:00
Opini

Ketika Bertanya Dianggap Bersalah: Membaca Logika Polisi atas Kasus Roy Suryo Cs

10 November 2025 10:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?