Hidayatullah.com–Media Prancis mendukung Charlie Hebdo, setelah menerbitkan ulang kartun menghina Nabi Muhammad ﷺ dan kembali menerima ancaman, demikian lapor The New Arab. Lebih dari 100 saluran berita Prancis pada hari Rabu (23/09/2020) meminta orang-orang untuk mendukung majalah satir Charlie Hebdo.
Majalah satir tersebut sebelumnya menerbitkan kartun provokatif yang menggambarkan Nabi Muhammad dengan tidak pantas, ia kemudian diserang oleh orang-orang bersenjata pada tahun 2015. Majalah itu menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad awal bulan ini pada awal persidangan tersangka dalam serangan 2015 di kantor mereka di Paris.
Militan Al-Qaeda dilaporkan mengancam pengulangan pembantaian stafnya pada 2015. Sementara edisi tersebut terjual habis di Prancis, hal itu memicu kecaman umat Islam di seluruh dunia.
Surat terbuka di halaman depan edisi baru mengecam “ideologi totaliter baru, terkadang mengklaim diilhami oleh teks-teks agama”.
Mendesak orang untuk mendukung majalah tersebut, mengatakan, “Musuh kebebasan harus memahami bahwa kita semua, bersama-sama, adalah lawan yang teguh, terlepas dari perbedaan pendapat atau kepercayaan kita.”
Dua belas orang termasuk beberapa kartunis paling terkenal di Prancis tewas pada 7 Januari 2015. Empat belas orang diadili karena dicurigai membantu Kouachi bersaudara dalam serangan itu dan satu lagi di supermarket Yahudi dua hari kemudian.
Kepala sumber daya manusia Charlie Hebdo mengatakan kepada majalah Le Point bahwa polisi telah mengungsikannya dari rumahnya setelah dia menerima ancaman pembunuhan yang mereka anggap kredibel. Dia memberi tahu Le Point bahwa ada “kebencian yang sangat besar” terhadap majalah itu.
“Charlie Hebdo sekali lagi diancam oleh organisasi teroris,” direktur editorial Laurent Sourisseau, yang terluka parah pada 2015, mengklaim kepada AFP. “Ancaman yang merupakan provokasi nyata di tengah persidangan serangan Januari 2015.”
Surat yang mendukung Charlie Hebdo ditandatangani oleh surat kabar, majalah, dan penyiar utama, yang akan menerbitkannya kembali. “Tampaknya perlu bagi kami untuk menyarankan kepada media untuk memikirkan tanggapan kolektif,” kata Sourisseau.
Penistaan Agama dan Provokasi
Keputusan Charlie Hebdo untuk menerbitkan ulang kartun ofensif ini dilihat oleh beberapa orang sebagai sikap menantang dalam “membela kebebasan berekspresi”. Tetapi kebanyakan juga melihatnya sebagai provokasi baru oleh sebuah majalah yang telah lama menimbulkan kontroversi dengan serangan satirnya terhadap agama.
Setelah kartun tersebut diterbitkan pada tahun 2006, banyak orang di internet yang memperingatkan bahwa mingguan tersebut akan membayar ejekannya. Bagi Muslim, setiap penggambaran Nabi adalah penghujatan.
Pada tahun 2007, pengadilan Prancis menolak tuduhan kelompok Islam bahwa publikasi tersebut menghasut kebencian terhadap Muslim. Presiden Dewan Ibadah Muslim Prancis, Mohammad Moussaoui, mendesak orang-orang untuk “mengabaikan” kartun-kartun tersebut, sambil mengutuk kekerasan.
“Kebebasan untuk karikatur dijamin untuk semua, kebebasan untuk mencintai atau tidak mencintai (karikatur) juga. Tidak ada yang bisa membenarkan kekerasan,” ujarnya.
Kementerian Luar Negeri Pakistan mengutuk penerbitan ulang kartun itu sebagai “sangat ofensif”. “Tindakan yang disengaja untuk menyinggung sentimen miliaran Muslim tidak dapat dibenarkan sebagai pelaksanaan kebebasan pers atau kebebasan berekspresi,” kata sebuah pernyataan kementerian.
“Tindakan semacam itu merusak aspirasi global untuk hidup berdampingan secara damai serta harmoni sosial dan antaragama.”*