Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Arab Saudi akan Memutuskan Negara Mana yang akan Mengirim Jamaah Umrah

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 28 September 2020 10:30 10:30 am
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 28 September 2020 10:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kemenenterian Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten pada hari Ahad (27/9/2020) mengumumkan bahwa Kementerian Kesehatan akan memutuskan negara mana yang akan diizinkan untuk mengirim jamaah umrah. Pengumuman itu dilakukan menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri Saudi yang mengatakan bahwa kerajaan akan mengizinkan jamaah haji asing masuk ke negara itu pada tahap ketiga secara bertahap setelah layanan umrah dilanjutkan mulai 1 November.

Dalam wawancara dengan kanal Al-Ekhbariya, Benten mengatakan, pihaknya akan membuat jalur elektronik khusus untuk kedatangan dan pemberangkatan jamaah haji asing untuk musim haji tahun depan. Hal ini merujuk pada dimulainya kembali layanan umrah bagi jamaah haji lokal mulai 4 Oktober ini.

Benten mengatakan hanya 12 rombongan jamaah yang diperbolehkan umrah dalam waktu 24 jam pada tahap pertama. “Jamaah akan dibagi menjadi beberapa kelompok dan masing-masing kelompok akan didampingi oleh tenaga kesehatan profesional di Tanah Suci. Hanya jamaah berusia 18 hingga 65 tahun yang diperbolehkan untuk tahap pertama,” ujarnya dikutip AFP.

Benten mengatakan tidak ada biaya yang dikenakan untuk izin umrah. “Jamaah umrah tidak diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram di Makkah tanpa melalui prosedur masuk melalui aplikasi mobile ‘I’tamarana’. Itu untuk menjamin kesehatan dan keselamatan jamaah,” ujarnya.

Warga negara Arab Saudi dan ekspatriat serta keluarganya di negara tersebut diperbolehkan mengunduh aplikasi I’tamarana mulai hari Minggu untuk mendaftarkan nama mereka untuk menunaikan umrah dan mengunjungi dua masjid suci tersebut. Aplikasi tersebut kini tersedia untuk pengguna sistem operasi iOS dan Android di smartphone mereka tujuh hari sebelum dimulainya umrah tahap pertama.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah mengumumkan perpanjangan bertahap umrah dan kunjungan ke dua masjid suci dengan jumlah jamaah haji yang terbatas, mulai 4 Oktober. Pada tahap pertama, WNI dan ekspatriat di Arab Saudi diperbolehkan menunaikan umrah berkapasitas 30 persen mulai 4 Oktober mendatang, yaitu 6.000 jamaah setiap hari dan hal itu sesuai dengan langkah pencegahan kesehatan Masjidil Haram.

Jamaah akan diperbolehkan melakukan ibadah dalam 12 kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari 500 jamaah per hari.*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiHaji dan Umrahjamaah umrahSaudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Suriah Turki Mengecam Serangan Armenia terhadap Azerbaijan, Perang Meletus di Perbatasan
Tulisan selanjutnya TikTok konten Tidak Bermoral Hakim Tangguhkan Larangan Unduh TikTok di Amerika Serikat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?