Hidayatullah.com—Turki pada hari Ahad (27/09/2020) mengecam keras serangan Armenia di Azerbaijan yang menyebabkan korban sipil, media Turki Yenisafak melaporkan.
“Kami mengutuk keras serangan Armenia yang jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan menyebabkan korban sipil,” kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan.
Perang perbatasan meletus Ahad pagi setelah pasukan Armenia melepaskan tembakan ke arah pemukiman sipil Azerbaijan.
Tentara Armenia melanggar gencatan senjata pagi ini dengan meluncurkan serangan lintas perbatasan di beberapa distrik, pernyataan Turki menambahkan.
Dengan ini, Armenia sekali lagi membuktikan bahwa ia adalah penghalang terbesar bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan itu, kata pernyataan tersebut.
Turki akan mendukung Azerbaijan dengan segala cara, kata Kementerian Luar Negeri, seraya menambahkan bahwa Azerbaijan memiliki hak pertahanan diri untuk melindungi rakyat dan wilayahnya.
Ankara juga menyampaikan belasungkawa kepada saudara-saudara Azerbaijan dan berharap kesembuhan bagi yang terluka.
Sebelumnya pada bulan Juli, pelanggaran gencatan senjata Armenia menewaskan 12 tentara Azerbaijan dan melukai empat lainnya.
Hubungan antara kedua negara bekas Soviet itu tegang sejak 1991 ketika militer Armenia secara ilegal menduduki Karabakh Atas, atau wilayah Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.
Empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua resolusi Majelis Umum PBB serta keputusan banyak organisasi internasional mengacu pada fakta ini dan menuntut penarikan pasukan Armenia dari pendudukan Karabakh Atas dan tujuh wilayah pendudukan Azerbaijan lainnya.*