Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

RUU Cipta Kerja Segera Jadi Undang-Undang, LBH: Mereka yang di DPR Bukan Wakil Rakyat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2020 15:05 3:05 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Oktober 2020 15:05
Bagikan
Pimpinan DPR RI
Bagikan

Hidayatullah.com—Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana sangat kecewa dengan pengesahan RUU Cipta Kerja tingkat satu yang disetujui belum lama ini. Ia juga menyanyangkan pihak DPR yang melakukan rapat secara tertutup dan terburu-buru, sehingga terkesan diskriminatif, Sebab, RUU itu hanya menguntungkan kelompok pengusaha besar dan membuat masyarakat kecil menderita.

Arif juga mengatakan pihak DPR belum sepenuhnya menyerap aspirasi kaum buruh selama ini, Maka dengan itu menurutnya, lembaga yang menyebut dirinya sebagai wakil rakyat itu tidak layak disebut wakil rakyat.

“Yang duduk di Senayan sana hari ini bukan wakil-wakil rakyat, tapi mereka adalah wakil-wakil pengusaha. Bukan wakil-wakil rakyat, tetapi mereka adalah wakil-wakil pemodal,” kata Arif dalam sebuah konferensi pers virtual bersama sejumlah organisasi gerakan rakyat, Ahad (04/10/2020).

Arif menjelaskan, konsekuensi dari cara pembahasan yang tertutup oleh DPR itu akan berdampak tidak hanya pada pengusaha, tetapi juga buruh, mahasiswa, nelayan, petani, ibu rumah tangga, masyarakat adat dan seluruh warga negara Indonesia.

Dampaknya pun, lanjut dia, bukan sebatas pada persoalan ketenagakerjaan, melainkan juga sumber daya alam, pendidikan, soal tambang dan persoalan lainnya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih jauh, Arif menyebut Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan bentuk kejahatan konstitusi. Hal itu bisa dilihat dari sejak awal kemunculannya, RUU ini diyakini memiliki cacat formil, cacat prosedur dan cacat materil.
Hal itu kata Arif sudah dibuktikan kalau RUU ini banyak menabrak berbagai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan, bahkan konstitusi sebagai hukum tertinggi negara.

“Bukan hanya kejahatan, tetapi ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah dan juga DPR terhadap prinsip-prinsip demokrasi, prinsip-prinsip konstitusi dan juga negara hukum,” terangnya.

Karena itu LBH Jakarta bersama sejumlah organisasi gerakan rakyat lainnya menyatakan penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebagai undang-undang. Organisasi-organisasi tersebut tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi-aliansi Daerah.

Perwakilan Gebrak yang juga Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, mengatakan pihak akan menyerukan aksi mogok nasional pada 06, 07 dan08 Oktober 2020 mendatang. Pada hari puncak 08 Oktober, akan digelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota.

“Kita akan melakukan aksi 6, 7 dan 8 Oktober 2020, akan melakukan aksi di berbagai macam daerah, bahkan titik puncaknya nanti adalah pada 8 Oktober di DPR RI,” ungkapnya.

Nining mengungkapkan, aksi nasional ini bakal mengusung satu tuntutan, yakni meminta DPR dan pemerintah membatalkan Omnibus Law seluruhnya. Sementara mereka juga mendesak sidang paripurna DPR mendatang tidak mengesahkan dan mengundangkan RUU Cipta Kerja.

Seperti diketahui, DPR dan pemerintah telah menyepakati seluruh hasil pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (03/10/2020).

Diketahui, terdapat tujuh fraksi di DPR yang menyatakan setuju terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja. Hanya dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Partai Demokrat.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR RILBHomnibus lawRUU CilakaRUU Cipta Kerja
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden KSPI: Jutaan Buruh Akan Mogok Kerja Mulai 6-8 Oktober 2020
Tulisan selanjutnya Erdogan Tegaskan Kembali Dukungan Turki untuk Libya dalam Pertemuannya dengan PM Saraj di Istanbul

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?