Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota Banggar DPR: UU Ciptaker Bisa Jadi Malapetaka Ekonomi Indonesia

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 7 Oktober 2020 12:56 12:56 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 7 Oktober 2020 13:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan DPR RI dapat menjadi bumerang bagi ekonomi Indonesia. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sukamta menilai, pasal-pasal kontroversi dalam UU yang banyak disorot publik ini akan membuka peluang eksploitasi besar-besaran perusahaan asing ke Indonesia.

“Alih-alih mendapatkan investor dan kemudian akan membuka banyak lapangan kerja, UU ini bisa hadirkan malapetakan ekonomi bagi Indonesia dalam jangka panjang,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Rabu (07/10/2020) dalam pernyataan tertulisnya.

Ia menilai, hal ini seperti mengulang kebijakan ekonomi pada awal Orde Baru yang memberi karpet merah kepada berbagai perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia.

“Sesaat Indonesia saat itu menikmati devisa, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan banyak lapangan kerja. Tetapi dalam jangka panjang semua pertambangan dikuasai dan dieksploitasi asing, berbagai industri besar menjadi milik asing. Rakyat Indonesia hanya kebagian menjadi buruh dan kuli di negeri sendiri. Saat ini, kemungkinan bisa lebih buruk dengan UU OBL Ciptaker ini, karena buruh kita menjadi berpeluang lebih dieksploitasi,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PKS ini.

Sukamta memperkirakan adanya Omnibus Law UU Ciptaker kebanyakan investor yang masuk berasal dari China.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“China punya ambisi besar kembangkan ekonomi, mereka punya proyek Belt and Road Initiative (BRI) untuk ekspansi ekonomi. Apalagi adanya pandemi Covid-19 berdampak meningkatnya pengangguran di China akibat PHK, versi pemerintah China mencapai 27 juta orang, versi lain sebut 80 juta orang, ditambah 8,7 juta lulusan baru Universitas di China.

Baca: Dekan FH UGM: UU Ciptaker Sangat Berbahaya, Pendekatannya Liberal Kapitalistik

Maka dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang beri kelonggaran aturan TKA, pasti akan dilirik. Peluang di Indonesia menarik karena investor bisa membawa ribuan TKA. Jika kondisi ini terjadi, pengangguran di Indonesia yang diperkirakan BPS pada tahun 2021 mencapai 10,7-12,7 juta dan pekerja yang di-PHK selama pandemi mencapai 9,8 juta orang akan tetap kesulitan mendapat lapangan kerja,” sebutnya.

Senator asal Yogyakarta ini memandang, situasi geopolitik ekonomi terutama adu pengaruh dalam perang dagang antara China dan Amerika Serikat akan semakin menyulitkan Indonesia jika tidak melakukan pembenahan sistemik terhadap kelemahan fundamental ekonomi yang ada.

“Nilai impor setiap tahun lebih besar dari ekspor, ini kan jelas tanda fundamental ekonomi Indonesia lemah. Keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa jadi malah membuat pengusaha lokal, petani, dan nelayan semakin terjepit hadapi serbuan pengusaha asing dan produk-produk impor. Mestinya pemerintah perkuat dulu ekonomi Indonesia dari hulu ke hilir dengan berbagai kebijakan yang memudahkan pengusaha lokal,” ujarnya.

Pada sisi lain, ia memperkirakan investor dari negara maju khususnya negara Barat akan berpikir ulang untuk berinvestasi ke Indoenesia karena terdapat pasal-pasal yang mencabut sejumlah hak pekerja dalam Omnibus Law UU Ciptaker. Di negara maju, katanya, mereka sangat menjujung tinggi hak pekerja, aktivis HAM di sana vokal menentang eksploitasi buruh.

“Jadi kondisinya bisa semakin runyam, skenario-skenario ini mestinya dihadirkan supaya tidak gegabah sahkan RUU. Jika boleh berharap, segera batalkan UU ini dengan Perppu. Pemerintah kemudian fokus memperkuat fundamental ekonomi Indonesia dengan berbasis penguatan ekonomi rakyat,” ujarnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaekonomiinvestasiomnibus lawRUU CiptakerSukamtaUU Ciptaker
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Keteladanan Muhammad Bin Sirin: Ahli Wara’ yang Menolak Uang dari Gubernur
Tulisan selanjutnya Dr Ahmad Djalaluddin: “Peran Ekonomi Islam Hadapi Resesi”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?