Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terdakwa kasus Korupsi Al-Quran Merasa Ibarat Perawan di Sarang Penyamun

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 April 2014 05:58 5:58 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 April 2014 05:58
Bagikan
Ahmad Jauhari
Bagikan

Hidayatullah.com–Terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan dan pengadaan kitab suci Al-Quran di Kementerian Agama, Ahmad Jauhari‎ merasa seperti anak perawan di sarang penyamun. Hal ini diungkapkannya usai mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“‎Jadi di sini saya ingin menyampaikan bahwa saya ini sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen) yang secara substansial memang baru masuk di situ 1,5 bulan jadi belum tahu medan. Jadi ibaratnya saya ini kalau film, anak perawan di sarang penyamun,” kata ‎Jauhari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/04/2014) dikutip JPNN.

Jauhari menjelaskan, sesungguhnya ada pihak yang harusnya bertanggung jawab dalam kasus itu. Ia menyebut informasi pemenang lelang dibocorkan oleh panitia tanpa sepengetahuannya sebagai PPK.

“‎Panitia ULP (unit pelayanan pengadaan) ngomong pada yang perusahaan yang dijagaoin. Perusahaan yang dijagoin ini ngomong sama Zulkarnain Djabar (anggota DPR dari Golkar, red). ‎Pak Zulkarnain telepon Pak Nasaruddin Umar (Wakil Menteri Agama, red). Nasaruddin memberi sinyal kepada Mashuri (Ketua ULP Ditjen Bimas Islam, red) dan selanjutnya kepada Abdul Karim (Sesditjen Bimas Islam, red),” ujar Jauhari.

Ia menjelaskan, PPK sama sekali tidak ikut dalam penentuan pemenang sama sekali. Menurut Jauhari, yang menentukan pemenang adalah ‎ULP. “Mereka-mereka yang sesungguhnya bertanggung jawab tentang terjadinya penyimpangan pengadaan ini,” tandasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

‎Seperti diketahui, Jauhari‎ divonis bersalah dalam perkara korupsi pengadaan Alquran dan dijatuhi delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebagai PPK, Jauhari terbukti melakukan korupsi dalam proyek tersebut.

Selain itu, Jauhari juga dikenai pidana denda sebesar Rp 200 juta. Apabila tidak dibayar maka dia harus menjalani pidana kurungan selama enam bulan.

Jauhari juga diganjar putusan pidana pengganti yakni membayar uang ganti rugi kepada negara sebesar Rp 100 juta dan USD 15 ribu. Tapi dikurangkan karena dia sudah mengembalikan uang itu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KorupsiKPK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PKS Menang di Ibu Kota Jerman
Tulisan selanjutnya Pesan untuk Caleg Gagal: Belajarlah “Legowo” dan Tak Berputus Asa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Berita
31 Agustus 2026 20:04
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?