Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua MUI: Nabi Menjamin Kebenaran Mimpi Bertemu Nabi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Desember 2020 14:50 2:50 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Desember 2020 15:40
Bagikan
Wakil Ketua Umum PP Persis, Dr Jeje Zaenudin (dua dari kanan), mengajukan permohonan uji materi Perppu Ormas ke MK di Jakarta, Rabu (26/07/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Waketum PP Persis) Dr. Jeje Zaenudin menanggapi dan meluruskan berita Haikal Hassan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian terkait mimpinya bertemu Rasululah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Laporan itu dibuat oleh Sekjen Forum Pejuang Islam Husin Shahab ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020) lalu.

Dr. Jeje berpandangan bahwa mimpi bertemu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bukan hal yang aneh atau mustahil.

“Justru dijamin oleh Nabi bahwa yang mimpi bertemu Nabi maka ia benar-benar bertemu Nabi karena syetan tidak bisa meniru Nabi, pendapat ini ada di dalam hadits Shahih Bukhari,” kata Jeje dikutip website resmi Persis, Sabtu (19/12/2020).

Menurut Jeje yang juga menjabati Ketua di MUI Pusat, tentang pengakuan seseorang bahwa ia mimpi bertemu Nabi tidak bisa otomatis dipercaya atau didustakan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kembali kepada kejujuran hati dan keamanahan orang yang mengaku bermimpi itu. Mengingat bahwa sepeninggal Nabi tidak ada orang yang mengenal dan berjumpa Nabi secara langsung,” ucapnya.

Jeje hanya menegaskan, pengakuan seseorang bahwa ia menerima perintah Nabi atau pesan dan bisikan Nabi, tidak bisa jadi hukum syariat yang mengikat kepada orang lain. “Sebab hukum syariat telah lengkap dan sempurna sebelum Nabi Muhammad wafat,” jelasnya.

Disebutkan, termasuk dosa besar jika seseorang mengaku mimpi bertemu Nabi lalu Nabi memerintahkan untuk menyampaikan sesuatu pesan atau amanat kepada masyarakat, padahal ia tidak mimpi atau ia mimpi bertemu Nabi tapi Nabi tidak berpesan seperti itu.

Karena termasuk kategori yang diancam Nabi, “Siapa yang berdusta atasnamaku dengan sengaja maka bersiaplah tempat duduknya di neraka” (Hadits Sahih Bukhari – Muslim).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jeje ZaenudinMimpimimpi bertemu NabiMUINabi MuhammadPersisrasulullah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Istri Daiyah, Suami Dai: “Berdakwah Harga Mati”
Tulisan selanjutnya Kedubes Jerman Datangi Markas FPI, Sampaikan Empati atas HRS dan Meninggalnya 6 Laskar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?