Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KH Ma’ruf Amin: Tidak Boleh Ada Keegoisan Kelompok dalam MUI

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 Desember 2020 17:17 5:17 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 Desember 2020 16:20
Bagikan
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar (kiri) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Prof. Dr. KH. Maruf Amin, mengingatkan bahwa di dalam MUI tidak boleh ada keegoisan kelompok. Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Taaruf Dewan Pimpinan MUI Periode 2020-2025, saat menjelaskan mengenai hal-hal penting yang menjadi tugas terbesar MUI ke depan.

Ia berpesan agar seluruh pengurus MUI tetap memegang teguh hal-hal yang menjadi visi misi MUI dan terus bekerja sama dalam kekompakan meski terdiri dari berbagai latar belakang ormas Islam yang berbeda.

“Walaupun kebenaran MUI terdiri dari berbagai ormas Islam yang berbeda latar belakangnya, namun pengurus MUI harus memiliki kekompakan dalam setiap langkah yang diambil,” ungkapnya.

Baca: MUI Dorong Pemerintah Lebih Tegas Dukung Kemerdekaan Palestina, Abaikan Normalisasi dengan ‘Israel’

Ia berkaca kepada keputusan-keputusan atau fatwa-fatwa yang selama ini telah ditetapkan oleh MUI selalu bulat. Ini mencerminkan bahwa pengurus MUI harus selalu memiliki kesamaan cara pandang atau berpikir yang sesuai dengan landasan berpikir MUI, tanpa adanya perbedaan pendapat yang sifatnya strategis.

“Sesuai dengan prinsip yang kita anut perbedaan itu harus ditolerir tetapi dalam hal-hal yang sifatnya furuiyyah, namun dalam hal-hal yang sifatnya pokok dan strategis harus satu pandangan. Oleh karena itu tidak boleh ada keegoisan kelompok, atau inhiraf tidak boleh ditoleransi atau bahkan diamputasi,” jelas tokoh Nahdlatul Ulama ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Agenda pengukuhan ini dilakukan melalui offline bertempat di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, dan juga siaran online melalui Zoom dan streaming Youtube, Kamis (24/12/2020).

Ia juga menyampaikan, fungsi terbesar MUI menurutnya adalah ‘Kalimatun Sawa’ yakni mampu menjadi titik temu dari beragam perbedaan di antara ormas dan kelembagaan Islam di Indonesia, lalu mempersatukannya dalam mozaik kebersamaan sehingga bisa menjadi sebuah kekuatan untuk mewujudkan tanggung jawab MUI dalam melakukan khidmah.

Baca: MUI Dorong Reformasi Mendasar Semua Institusi Penegak Hukum

Maka dari itu dalam perannya sebagai Shadiqul Ummah, tambahnya, MUI harus melayani umat dan memenuhi harapan serta aspirasi masyarakat. Sedangkan dalam perannya sebagai Shadiqul Hukumah, kata Wakil Presiden ini, MUI harus mampu bekerja sama dengan pemerintah sebagai mitra dalam rangka mendukung pembangunan nasional untuk mensejahterakan rakyat sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

“Bermitra dengan pemerintah merupakan suatu keniscayaan, karena kebanyakan dari yang telah dilakukan oleh MUI adalah bagian dari pelaksanaan Undang-Undang seperti jaminan produk halal, ekonomi syariah, dan sebagainya,” ungkap Wapres Ma’ruf.

MUI menggelar Pengukuhan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan secara lengkap, pada Kamis (24/12/2020). Hal ini dilakukan karena sesuai dengan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT), jajaran pengurus MUI harus sudah dikukuhkan maksimal satu bulan pasca Pimpinan Harian MUI terpilih.

Pimpinan Harian MUI dan Dewan Pertimbangan MUI sendiri terbentuk pada 26 November 2020 di hari terakhir Munas X. Maka, maksimal pada 26 Desember 2020, nama-nama pengurus MUI secara lengkap sudah harus dikukuhkan.

Pengukuhan pengurus dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar yang juga merupakan Rais Aam PBNU.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ma'ruf AminMUINUulamaWantim MUIWapres
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Dorong Pemerintah Lebih Tegas Dukung Kemerdekaan Palestina, Abaikan Normalisasi dengan ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Menag: Para Ulama di MUI Tidak Diragukan Komitmen Kebangsaannya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?