Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Terapkan Jam Malam Tahun Baru Prancis Kerahkan 100.000 Personel Keamanan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 31 Desember 2020 17:39 5:39 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 31 Desember 2020 17:39
Bagikan
[Ilustrasi] Polisi Prancis
Bagikan

Hidayatullah.com–Prancis akan mengerahkan 100.000 personel kepolisian dan gendarmeri di seluruh penjuru negeri pada 31 Desember guna memastikan jam malam nasional yang berlaku mulai pukul 8 malam dipatuhi di malam biasanya jutaan orang berpesta melewati pergantian tahun. Kebijakan itu diambil di tengah melonjaknya kasus infeksi Covid-19 di negara itu.

Dilansir Euronews, menurut Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin, aparat penegak hukum juga akan disebar di jalan-jalan pada 31 Desember guna memastikan keamanan karena ancaman teror di Prancis tinggi.

Dia mengatakan polisi akan ditempatkan di pusat-pusat kota dan keramaian di daerah pinggiran mulai awal jam malam pukul 8.

Warga masih diperbolehkan menerima tamu di rumah, tetapi semua orang harus berada di dalam sebelum pukul 8 malam di akhir tahun ini sampai pukul 6 pagi tanggal 1 Januari, kecuali mereka memiliki alasan kuat untuk berada di luar rumah.

Mereka yang bepergian di luar rumah saat jam malam akan didenda €135 jika mereka tidak memiliki alasan yang dibenarkan seperti pergi bekerja, membantu anggota keluarga atau keperluan medis.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pemerintah merekomendasikan hanya 6 orang dewasa diperbolehkan berkumpul di satu tempat. Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa meskipun itu bukan perintah undang-undang, itu merupakan peringatan agar warga berhati-hati dan bersikap bijak.

Mereka yang melakukan pertemuan di tempat yang bukan tempat pribadi terancam denda €135 untuk pelanggaran pertama dan naik menjadi €3.750 apabila pelanggarannya berulang, kata kementerian.

Prancis merupakan negara kelima dengan kasus infeksi Covid-19 tertinggi di dunia, sejauh ini 2,6 juta, dan angka kematian melebihi 64.000.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronaviruscovid-19Jam MalamPrancistahun baru
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Vaksin Covid-19 dan Air Jadikan Zhong Shanshan Orang Terkaya di Asia
Tulisan selanjutnya Misi Pasukan Perdamaian Uni Afrika dan PBB di Darfur Berakhir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’

Berita
3 November 2026 11:47
MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, UBN: Jangan Beri Panggung Pendukung Genosida
LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK
Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?