Hidayatullah.com–Misi pasukan perdamaian Uni Afrika dan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang ditempatkan di wilayah Darfur, Sudan, berakhir ini ini 31 Desember, setelah bertugas selama 13 tahun, lansir BBC.
Pasukan perdamaian dikerahkan di daerah itu untuk untuk melindungi warga sipil dan membantu pengiriman bantuan kemanusiaan setelah komunitas yang kebanyakan non-Arab di Darfur melakukan pemberontakan terhadap pemerintah Khartoum.
Pasukan keamanan dan sekutu mereka yang kebanyakan negara Arab, menyebut milisi Janjawid sebagai pelaku genosida dan kejahatan kemanusiaan di Darfur. Janjawid membantah tuduhan tersebut.
Lebih dari 3.000 orang dikabarkan tewas dalam pertempuran-pertempuran yang terjadi.
Kebanyakan kelompok pemberontak di Darfur menandatangani kesepakatan perdamaian baru dengan pemerintah pada bulan Oktober.*