Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang Dukung Percepatan Pembangunan Nasional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Januari 2021 22:00 10:00 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Januari 2021 17:35
Bagikan
ppkm jokowi skala mikro
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/01/2021) secara virtual.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wapres KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengatakan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah yang bertujuan mendukung percepatan pembangunan nasional.

GNWU ini diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/01/2021) secara virtual.

“Saat ini, berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus didorong untuk diimplementasikan secara terintegrasi melalui sinergi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik kementerian atau lembaga anggota KNEKS maupun institusi lainnya,” kata Wapres pada Senin (25/01/2021).

Wapres mengatakan, peluncuran ini menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern. Hal itu ditandai dengan dua transformasi utama yaitu terkait jenis wakaf dan pembenahan tata kelola wakaf.

“Pertama, sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, harta benda wakaf diperluas tidak hanya benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang seperti kendaraan, mesin, logam mulia, dan surat berharga syariah,” ujar Kiai Ma’ruf yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini dikutip website resmi MUI.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Kedua, menurut dia, pembenahan tata kelola pemangku kepentingan wakaf benda bergerak yang dalam kesempatan ini dimulai dengan pembenahan tata kelola wakaf uang sebagai salah satu bentuk wakaf produktif. Pembenahan tata kelola ini diinisiasi KNEKS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Sebagai awal pembenahan, Bank Syariah Mandiri akan bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan Mandiri Manajemen Investasi sebagai pengelola dana wakaf yang Produknya dinamakan ‘Wakaf Uang Berkah Umat’.

“Pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern diharapkan akan mendorong pengerahan secara serentak sumber daya ekonomi yang dapat digunakan mendorong investasi dan kegiatan ekonomi di masyarakat,” sebut Wapres.

Pada sisi lain, mengingat wakaf biasanya dilakukan mereka yang mapan secara sosial dan ekonomi, maka pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan akan menarik minat pewakaf (wakif) kelas menengah atas seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial.

Sehingga, sebut Wapres, semakin banyak masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan wakaf.

“Diharapkan dapat dikembangkan berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat termasuk umat. Dengan demikian, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan,” sebutnya.

Baca: Presiden dan Wapres Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang

Acara peluncuran GNWU tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dan diikuti sejumlah hadirin secara virtual. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi yang juga bertindak selaku Ketua KNEKS menyebutkan, pemerintah terus berupaya mencari jalan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Indonesia. Salah satu langkah tersebut ialah melalui pengembangan dan pengelolaan lembaga keuangan syariah.

“Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang,” sebutnya dirilis BPMI Setpres.

Di Indonesia, potensi wakaf tersebut memang sangat besar. Berdasarkan data yang diterima Presiden, potensi aset wakaf per tahunnya mencapai Rp 2.000 triliun di mana potensi dalam bentuk wakaf uang dapat menembus angka Rp 188 triliun.

Sudah sejak lama umat Islam di Indonesia mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari. Namun potensi wakaf itu masih belum termanfaatkan dengan baik. Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak ditujukan di bidang sosial peribadatan seperti pembangunan masjid, madrasah, dan makam.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ekonomi SyariahGNWUJokowiMa'ruf Aminwakafwakaf uang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Totalitarianisme Gaya Baru
Tulisan selanjutnya Kabinet UEA Menyetujui Pendirian Kedutaan di Tel Aviv, ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?