Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Wakaf Bukan Budaya Kearifan Lokal, TOLAK!*  

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 31 Januari 2021 08:15 8:15 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 31 Januari 2021 08:09
Bagikan
Bagikan

Oleh: Ady Amar

Hidayatullah.com |  Kenapa mencari uang mesti memakai konsep syariah segala. Bukannya syariah itu sebuah konsep menakutkan,  tidak luwes. Kenapa tiba-tiba konsep itu lalu jadi pilihan?

Bukannya konsep wakaf uang, yang syariah itu, jika dipakai nantinya akan menimbulkan “riuh” kepercayaan lain, yang alergi dengan apa saja yang berbau syariah?

Juga jelas-jelas wakaf syariah, yang dicetuskan pemerintah lewat Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), itu bukanlah bagian dari budaya kearifan lokal.

Dimana mereka yang biasa membenturkan syariah (Islam) dengan budaya kearifan lokal itu, kok tidak bersuara. Harusnya wakaf syariah itu disikapi dengan penolakan.

Baca Juga

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman
Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia
Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

Layak berkeberatan dan menolak konsep wakaf uang itu, karena itu konsep Islam, agama pendatang dari Arab yang arogan, kata Abu Janda. Kenapa mesti diberi panggung?

Mestinya ada yang berani berkeberatan dengan pencanangan GNWU itu. Keberatan dengan pencarian dana memakai konsep syariah itu.

Bukankah pencarian uang itu bisa dilakukan lewat budaya kearifan lokal. Maka ajukan saja apa yang sekiranya bisa menggantikan konsep syariah itu.

Konsisten menolak konsep syariah itu mestinya jadi sikap. Tidak cuma dimulut saja, atau cuma karena pesanan saja bacot lalu jadi tajam mengoreksinya.

Ajukan saja konsep yang bersandar pada budaya kearifan lokal, menggantikan wakaf uang itu, bukannya kita punya konsep model pendanaan yang pas untuk itu.

Jika digali dan dipikirkan oleh mereka yang bersandar pada konsep kearifan lokal, mestinya bisa ditemukan pengganti konsep wakaf syariah yang tidak plural itu.

Tidak perlulah segan dan irit pada ide, guna bisa membantu negeri ini keluar dari kesulitan keuangan, membantu Ibu Sri Mulyani, Menteri keuangan, yang cekot-cekot menjaga stabilitas keuangan.

Ajukan saja konsep pendanaan model budaya kearifan lokal, meski biasanya klenik irrasional. Terpenting negeri ini bisa keluar dari kesulitan keuangan.

Tidak tahu persis, apakah tuyul,  babi ngepet, pesugihan… dan lainnya, konsep mencari uang dengan cara-cara mistis, itu masuk budaya kearifan lokal?

Jika itu bagian dari budaya kearifan lokal, kenapa tidak konsep pencarian uang dengan media mistis itu jadi pilihan. Maka tanggalkan saja konsep wakaf uang itu. Monggo…!

*Tulisan ini dibuat dengan memakai pikiran mereka yang alergi pada konsep syariah

Kolumnis, tinggal di Surabaya

 

Opini lain Ady Amar

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BudayaGNWUkearifan localsyariahtuyulwakaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Argentina Berlakukan Pajak Jutawan untuk Biayai Penanggulangan Covid-19
Tulisan selanjutnya Persis Sarankan Pemerintah Gunakan Dana Wakaf untuk Kepentingan Umat, bukan Penopang Infrastruktur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Opini

Zohran Mamdani dan Paranoia Primitif di Jantung Amerika

11 November 2025 16:00
Opini

Ketika Bertanya Dianggap Bersalah: Membaca Logika Polisi atas Kasus Roy Suryo Cs

10 November 2025 10:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?