Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

ICC Membuka Jalan untuk Penyelidikan Kejahatan Perang Israel

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Februari 2021 21:43 9:43 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Februari 2021 21:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—International Criminal Court (ICC) mengatakan bahwa yuridiksi lembaganya telah diperluas ke wilayah yang diduduki Israel dalam perang Timur Tengah tahun 1967, sehingga membuka jalan bagi penuntutnya untuk memulai penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan tentara Zionis dalam aksi-aksi militer Israel.

Keputusan itu disambut baik oleh pihak Palestina, dan dikecam oleh Perdana Menteri Israel, lansir Associated  Press Sabtu (6/2/2021).

Kepala penuntut ICC, Fatou Bensouda, pada tahun 2019 mengatakan bahwa ada “dasar yang dapat diterima” untuk membuka investigasi kejahatan perang dalam tindakan-tindakan militer Israel di Jalur Gaca serta aktivitas pemukiman Yahudi Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Namun, Bensouda meminta pengadilan itu untuk memutuskan apakah dirinya memiliki kewenangan hukum sebelum memulai penyelidikan tersebut.

Nabil Shaath, pembantu senior Presiden Palestina Mahmoud Abbas, menyambut baik keputusan tersebut dan mengatakan Palestina mengambil langkah yang benar untuk mengadu ke ICC. “Ini kabar baik, dan langkah selanjutnya adalah meluncurkan penyelidikan resmi terhadap kejahatan-kejahatan Israel terhadap rakyat kami,” ujarnya.

Palestina, yang menjadi anggota ICC pada tahun 2015, terus mengupayakan dilakukannya penyelidikan terhadap tindakan-tindakan militer Zionis Israel. 

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Israel, yang bukan merupakan anggota ICC, mengatakan bahwa pengadilan itu tidak memiliki yuridiksi dalam masalah tersebut sebab rakyat Palestina tidak memiliki negara dan karena batas-batas negara yang nantinya akan diwujudkan di masa mendatang masih akan diputuskan dalam perundingan damai.

Israel mencaplok wilayah Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem bagian timur dalam perang 1967, teritori-teritori yang diinginkan rakyat Palestina menjadi wilayah negaranya di masa mendatang. Sekitar 700.000 orang Israel tinggal di pemukiman-pemukiman Yahudi yang didirikan di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Palestina dan kebanyakan masyarakat internasional menganggap pemukiman-pemukiman itu ilegal dan menjadi penghalangan tercapainya perdamaian.

Akan sangat sulit bagi ICC untuk menyeret orang-orang Israel ke pengadilan. Namun demikian, pengadilan dapat mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi orang-orang Israel sehingga mereka yang menjadi terdakwa akan sulit melakukan perjalanan ke luar negeri. Bila benar-benar ada pejabat Israel yang menjadi terdakwa di ICC, maka hal itu akan menjadi hal yang sangat memalukan bagi pemerintah Zionis.

Selain akan melakukan penyelidikan terhadap pihak Israel, Fatou Bensouda mengatakan pihaknya kemungkinan juga akan melakukan penyelidikan terhadap Hamas, penguasa pemerintahan Palestina di Gaza, yang pada perang tahun 2014 melepaskan roket-roket ke Israel secara serampangan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatou BensoudaICCisraelpalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita Jerman, 95, Didakwa Membantu Nazi Melakukan Pembunuhan Massal
Tulisan selanjutnya Pak Ganjar Gak Perlu Resah, Anda Kan Bukan Pak Anies

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?