Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Larangan Merokok di Rumah Sakit dan Taman Bermain di Wales

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 Maret 2021 08:52 8:52 am
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Maret 2021 08:52
Bagikan
[Ilustrasi] Setop merokok.
Bagikan

Hidayatullah.com—Perokok yang ketahuan sedang mengepulkan asap batang tembakaunya di rumah sakit, taman bermain atau sekolah di wilayah Wales, Inggris, sekarang akan didenda £100.

Dilansir BBC Ahad (28/2/2021) merokok juga menjadi tindakan pidana apabila dilakukan di area luar tempat penitipan anak di Wales. 

Eluned Morgan, menteri urusan kesehatan mental dan kesejahteraan Wales, mengatakan hari ketika pemerintah Wales menjadi yang pertama di Inggris yang memberlakukan aturan seperti itu adalah hari yang membanggakan.

Kebijakan baru ini merupakan aturan besar pertama untuk memangkas kebiasaan merokok sejak England dan Wales pada 2015 memberlakukan larangan merokok di dalam mobil di mana terdapat anak kecil.

Merokok di dalam tempat umum tertutup dinyatakan terlarang di Wales pada 2007.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selain memberlakukan denda, pemerintah memasang sistem pengeras suara yang memungkinkan anggota masyarakat menekan tombol dan memperingatkan orang bahwa mereka melanggar aturan larangan merokok. Pengeras suara itu sudah terpasang di Grange Hospital dei Cwmbran dan Royal Gwent Hospital di Newport. 

Sistem serupa sebelumnya juga sudah dipakai di rumah sakit di daerah Hywel Dda serta Cardif dan Vale.

Petugas yang dikerahkan oleh badan kesehatan Aneurin Bevan akan melakukan patroli lapangan.

“Legislasi ini akan bermanfaat bagi kesehatan generasi penerus Wales, sebab semakin sedikit anak-anak yang terpapar asap rokok, dan kami berharap semakin sedikit orang yang memiliki kebiasaan merokok,” kata Eluned Morgan.

Namun, para pembela hak perokok menuding pemerintah berusaha mengatur kehidupan pribadi orang hingga hal yang kecil.

Freedom Organisation for the Right to Enjoy Smoking Tobacco (Forest) menyebut peraturan itu tidak diperlukan dan salah, dan mengumpamakannya seperti membakar lumbung untuk menangkap seekor tikus.

Direktur organisasi itu, Simon Clark, mengatakan tidak ada bukti bahwa peraturan tersebut akan dapat mencapai apa yang diinginkan pemerintah Wales.

Larangan merokok di rumah sakit itu tidak adil, karena menarget para perokok yang mungkin sedang mengalami stres dan perlu menenangkan diri dengan merokok, imbuhnya.

“Sebagian besar perokok menggunakan akal sehat mereka dan tidak merokok di dekat anak kecil. Mereka tidak butuh politisi untuk memberi tahu apa tentang bagaimana berperilaku,” ujarnya.

Sekitar 33.000 orang di Wales sudah menghentikan kebiasaan merokok sejak awal pandemi Covid-19, menurut survei yang dilakukan organisasi amal Action on Smoking and Health.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:inggrismerokokWales
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Copot AHY Lewat KLB, Itu Irrealitas Tanpa Pijakan
Tulisan selanjutnya Serukan Persatuan Partai Republik, Trump Beri Sinyal akan Maju Capres 2024

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?