Hidayatullah.com–Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku untuk semua pihak. Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat 26 Maret 2021. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyatakan mendukung larangan mudik lebaran 2021 lantaran penyebaran Covid-19 masih tinggi.
“Larangan mudik dalam rangka Lebaran yang dikeluarkan oleh pemerintah di tahun 2021 ini dapat dipahami karena masalah pandemi Covid-19 di negeri ini tingkat penyebarannya masih tinggi,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya kepada hidayatullah.com, Sabtu (27/03/2021).
Buya Abbas, sapaan akrab darinya menuturkan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 melalui vaksinasi yang baru saja dimulai diharapkan mampu memutus mata rantai wabah Covid-19. Karena itu langkah tersebut harus didukung dengan menahan diri untuk tidak bepergian, sebab dapat menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan terjadi klaster baru dimana-mana.
“Pemerintah telah melakukan berbagai langkah. Saat ini pemerintah sedang berusaha dengan sekuat tenaga untuk menyukseskan vaksinasi, agar kita sebagai bangsa dapat menekan penularan virus ini serendah mungkin kalau memang kita dan masyarakat dunia belum bisa menyetop dan menghentikannya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Buya Abbas meminta kepada masyarakat paham dengan kondisi saat ini yang masih berada dalam pandemi Covid-19. Jika larangan itu dilanggar dampaknya akan sangat berpengaruh besar pada aspek sosial dan ekonomi.
“Untuk itu kesadaran bersama dari seluruh warga masyarakat tentang arti pentingnya kita bersama-sama untuk menghadapi dan mengatasi masalah Covid 19 ini tentu jelas sangat diharapkan. Jangan sampai merugikan dan menyulitkan kita semua,”pungkasnya.*