Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Resmi Tolak Partai Demokrat Versi KLB, Komando Moeldoko

Bambang S
Terakhir diupdate: 31 Maret 2021 15:20 3:20 pm
Bambang S
Dipublikasikan 31 Maret 2021 15:20
Bagikan
Partai Demokrat versi KLB
Bagikan

Hidayatullah.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum.

Menkumham, Yasonna mengatakan pihaknya telah memproses permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun pada 16 Maret lalu. Dalam proses verifikasi pertama, ia menyatakan ada beberapa kelengkapan persyaratan yang belum memenuhi persyaratan.

“Pada pokoknya menyampaikan permohonan hasil KLB (partai Demokrat) di Deli Serdang Sumatera Utara 05 maret 2021. Dari pemeriksaan dan atau verifikasi tahap pertama, Kemenkum HAM surat nomor AHU.UM.01.01-82 pada intinya, kepada penyelenggaran KLB Deli Serdang untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan,” kata Yasonna dalam  konferensi pers daring di Kantornya Kemenkum HAM, Rabu (31/03/2021).

Selanjutnya pemerintah memberikan waktu 7 hari untuk melengkapi berkas kepengurusan yang kurang tersebut. Menurut Yasonna, pihak Moeldoko sudah melengkapi berkas yang kurang tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi dokumen isinya masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,”ujar Yosanna.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

“Antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesagan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” tegas Yosanna.

Dengan begitu, pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada saat ini. Saat melakukan konferensi pers daring itu Menkumham Yasonna Laoly didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaKLB Deli SerdangKudeta Partai DemokratMoeldokoPartai DemokratYasonna Laoly
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Situs Arrahmah.com Diblokir oleh Kominfo
Tulisan selanjutnya Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari dan Misi Kebangkitan Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?