Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Yasonna Laoly Siang Ini Putuskan Dualisme di Partai Demokrat: Putusan Berdasar Hukum Atau Politik?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Maret 2021 13:12 1:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Maret 2021 13:07
Bagikan
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna H. Laoly
Bagikan

Oleh: Ady Amar

Hidayatullah.com | SIANG  ini putusan dari Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), berkenaan dengan penolakan atau sebaliknya pengesahan Partai Demokrat, kubu KLB, yang diketuai Jenderal (Purn) Moeldoko.

Jika yang dinyatakan sah Partai Demokrat di bawah Moeldoko, yang saat ini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), maka Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan tidak sah (dianulir).

Tapi tentu belum berhenti di situ saja, kemelut akan bergulir ke pengadilan dan entah sampai kapan ujungnya. Dan tentu akan merugikan Partai Demokrat untuk mengikuti kontestasi Pilkada maupun Pilpres (2024), jika keputusan pengadilan “dibuat” panjang.

Tapi apa iya, ya, Pak Yasonna berani memenangkan Partai Demokrat kubu KLB. Semua mata memandang, bahwa KLB yang dilakukan di Deli Serdang, (5 Maret), cacat prosedural. Mestinya KLB itu memakai pijakan AD/ART yang berlaku, yang telah disahkan Menkumham. Dan itu tercatat dalam lembaran negara.

Baca Juga

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman
Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia
Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

AD/ART Partai Demokrat yang berlaku adalah yang dihasilkan Kongres V Partai Demokrat, tahun 2020, yang mengangkat AHY sebagai Ketua Umum. Tapi KLB Partai Demokrat tidak memakai aturan yang seharusnya. Maka KLB itu bisa disebut cacat prosedural.

Menilik hal demikian, yang terang benderang, apakah Menkumham berani main-main mempertaruhkan peraturan yang dibuatnya, dan yang secara konvensi memang demikian seharusnya.

Menkumham tentu akan memutus sesuai hukum yang berlaku, dan jauh dari penyikapan politik. Karenanya, kita bisa lihat nantinya apakah hukum bisa ditegakkan selayaknya, atau hukum yang lalu dikangkangi politik. (*)

Kolumnis, tinggal di Surabaya

Baca Opini Ady Amar lainnya

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MenkumhamMoeldokoPartai DemokratYasonna Laoly
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dana otsus papua Pemerintah Perpanjang Dana Otsus Papua, Mahfud MD Minta BPK Lakukan Pengawasan Ketat
Tulisan selanjutnya Situs Arrahmah.com Diblokir oleh Kominfo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Opini

Zohran Mamdani dan Paranoia Primitif di Jantung Amerika

11 November 2025 16:00
Opini

Ketika Bertanya Dianggap Bersalah: Membaca Logika Polisi atas Kasus Roy Suryo Cs

10 November 2025 10:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?