Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Pandir dan Dungu, Tidak Ada Korelasi dengan Titel yang Disandang: Sidang Habib Rizieq Mengajarkan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 April 2021 14:41 2:41 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 April 2021 14:00
Bagikan
Bagikan

Oleh: Ady Amar

Hidayatullah.com | Jaksa Penuntut Umum ((JPU) bersungut-sungut marah, saat menanggapi eksepsi tim pembela Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30 Maret).

Dua kata yang disampaikan tim pembela dalam eksepsinya, itu pada Jum’at (26 Maret), pastilah ada korelasi dengan substansi tuntutan penuntut umum. Dan lalu muncul kata “pandir dan dungu”.

Lalu penuntut umum, karena dua kata tadi, sampai harus menunjukkan siapa dirinya, kami ini semuanya bergelar S2, dan sudah berpengalaman puluhan tahun.

Titel atau gelar akademis tentu dan pastilah tidak ada korelasi sama sekali dengan pandir dan dungu, pun dengan pengalaman puluhan tahun. Disematkan dua kata itu tentu punya sebab.

Baca Juga

Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi
Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

Kata pandir dan dungu itu keluar dari mulut tim pembela, saat melihat yang didakwahkan pada terdakwa adalah sesuatu yang berlebihan atau tampak diada-adakan dengan tidak semestinya.

 

Maka konstruksi kata dungu dan pandir, itu menjadi relevan, meski itu bukan kata yang disuka tim penuntut umum, dan bagi mereka yang mengagungkan gelar akademis.

Kata dungu dan pandir itu disematkan, bukan tanpa sebab. Pastilah ada sebab yang melatarbelakangi sehingga kata itu muncul. Dan tentu bukan spontanitas dari tim pembela, itu sudah dipikirkan.

Sebenarnya “ditampar” dengan dua kata itu, jika penuntut umum menganggap bagian yang tidak pantas disebut dungu dan pandir, maka tuntutannya pun mestinya sepadan dengan titel dan pengalaman puluhan tahun.

Baca: Habib Rizieq, Itu Seperti Juga Soekarno Saat Mencari Keadilan dengan “Indonesia Menggugat”

Pandir dan Dungu

Filsuf Rocky Gerung kerap memakai dan mempopulerkan kata dungu. Menyebut seseorang dengan kata dungu, tentu bukan pada personalnya tapi pada kebijakan yang diambil, yang dianggap tidak tepat.

Maka kata dungu itu disematkan pada yang bersangkutan atas kebijakannya itu. Tidak ada delik yang bisa menjeratnya, kecuali jika apes lalu dikriminalisasi.

Pandir dan dungu punya makna yang sama. Keduanya bermakna bodoh, atau bebal. Perulangan dua kata yang punya makna sama, tentu itu bisa jadi sebagai penegasan. Sekali lagi, tidak ada korelasi titel yang disandang, dan jam kerja dari yang bersangkutan.

Banyak yang bertitel S3 bahkan bergelar Profesor, tapi saat melakukan kebijakan yang merugikan, misal korupsi, maka ia patut disebut pandir dan atau dungu. Apakah tindakannya itu berkolerasi dengan titel yang disandangnya. Tentu tidak.

Maka penuntut umum, yang “marah” dengan ungkapan dua kata yang bermakna sama tadi, adalah hal mengada-ada. Bisa jadi itu bagian dari teknik mengaburkan substansi eksepsi. Atau bagian dari membesarkan yang kecil, dan mengecilkan yang besar.

Baca:  Tidak Dihadirkan di Persidangan, Itu karena Lisannya yang Bak Sembilu

Soal-soal “membesar dan mengecilkan” demikian, memang bukan rahasia umum. Dan dalam konteks Habib Rizieq, juga pada kasus Syahganda Nainggolan, yang dituntut penuntut umum dengan 6 tahun, itu bisa dipakai sebagai contoh.

Maka kata pandir dan dungu, lalu pantas muncul untuk melawan tuntutan atas ketidakadilan, absurd dan diada-adakan. Kata itu pun pantas disematkan tidak saja pada penuntut umum, tapi juga pada majelis hakim, jika berani bermain-main dengan putusan hukum yang diambil.

Lalu kenapa mesti “marah”, atau setidaknya jengah dengan ungkapan dua kata tadi. Ungkapan pandir dan dungu, itu muncul oleh sebab, bukan dimunculkan tanpa sebab. (*)

Kolumnis, tinggal di Surabaya

Baca Opini Ady Amar lainnya

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Habib Rizieq Shihabsidang habib rizieq
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Libur Paskah, PM Inggris Ingatkan Warganya Tidak Berkumpul Dalam Ruangan
Tulisan selanjutnya US CDC: Sudah Dapat Vaksinasi Lengkap Orang Bebas Bepergian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI Ajak Penulis Dunia Ikut ISSA-Palestine 2026, Jadikan Sastra sebagai Suara Kemanusiaan

Berita
24 Agustus 2026 12:36
Muhammadiyah dan Maulid Sekaten: Ketika Dakwah Kultural Masuk ke Jantung Keraton
Al Muzzammil Yusuf: Perjuangan Kemerdekaan Palestina Butuh Kerja Bersama Dunia Internasional
Cari Suara, Netanyahu Tegaskan ‘Israel’ Tak akan Biarkan Negara Palestina Berdiri
Iran Desak Qatar Pindahkan Pilotnya ke Rumah Sakit di Darat

Terbaru

  • Serangan ‘Israel’ Hancurkan Gudang Bantuan, 7 Orang Syahid di Gaza
  • Korban Meninggal Gempa NTT Capai 103 Orang, Sebagian Besar Perempuan dan Lansia
  • Resmi Gabung Angkatan Darat Suriah, YPG Umumkan Pembubaran Diri
  • Zaitun Rasmin Kembali Pimpin Wahdah Islamiyah, Terpilih untuk Periode 2027–2031
  • ‘Israel’ Tetap Ikut Eurovision, Belanda Kembali Pilih Boikot
  • “Saya Menyebarkan Berita Palsu,” aku Pejabat Komunikasi ‘Israel’
  • ‘Israel’ Cemas, Rudal Hipersonik Baru Turki Dinilai Jadi Ancaman Zionis
  • Cari Suara, Netanyahu Tegaskan ‘Israel’ Tak akan Biarkan Negara Palestina Berdiri
  • Operasi Penikaman Berhasil Lukai Warga ‘Israel’, Hamas: Itu Respon atas Kejahatan Zionis
  • MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Opini

Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi

13 April 2026 18:00
ArtikelOpini

Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

18 Maret 2026 09:00
Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?