Hidayatullah.com—Kenya berencana melarang hubungan asmara sesama anggota kepolisian.
Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi tingginya angka kejahatan berlatar kisah asmara di kalangan aparat kepolisian, kata Menteri Dalam Negeri dalam sebuah seremoni di akademi kepolisian yang disiarkan televisi seperti dilansir BBC Jumat (30/4/2021).
Regulasi itu terlebih dahulu perlu diberi stempel persetujuan oleh Dewan Keamanan Nasional, yang mengawasi semua aparat keamanan, kata Mendagri Fred Matiang’i.
Di lingkungan militer, hubungan antara personel militer beda pangkat, jelasnya.
Beberapa bulan terakhir, terjadi peningkatan kasus pembunuhan pasangan suami-isteri di kalangan anggota kepolisian, kata Matiang’i.
“Kita tidak bisa mengabaikan tantangan-tantangan yang kita hadapi di sektor keamanan,” imbuhnya.
Kantor hubungan gender juga akan meninjau kasus-kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh polisi wanita.
“Di masa depan, berpacaran atau menikah dengan sesama anggota kepolisian akan menjadi ilegal. Apabila ada kejadian dua anggota kepolisian saling jatuh cinta, maka salah satu dari mereka harus keluar,” lapor koran The Star mengutip perkataan Menteri Dalam Negeri.*