Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

OKI Minta Sri Lanka Lindungi Muslim dan Tidak Islamofobia

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Mei 2021 23:06 11:06 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Mei 2021 23:06
Bagikan
OKI Menyampaikan Belasungkawa Indonesia
Logo OKI
Bagikan

Hidayatullah.com — Badan hak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada hari Jumat mendesak Sri Lanka untuk memenuhi kewajiban hak asasi manusia internasional. OKI menyebut retorika mayoritas dan tindakan diskriminatif di negara itu “manifestasi jelas dari Islamofobia.”

Komisi Hak Asasi Manusia Permanen Independen (IPHRC) dalam sebuah pernyataan mengutuk Undang-Undang Pencegahan Terorisme (PTA) Sri Lanka dan peraturan yang baru-baru ini diberlakukan berjudul “deradikalisasi dari memegang ideologi agama ekstremis yang kejam”.

“[Ini] bertentangan dengan cita-cita pluralisme, kontraproduktif dengan kohesi sosial,” kata IPHRC dikutip laman Anadolu Agency.

Peraturan tersebut memungkinkan pembentukan “pusat reintegrasi” untuk “menahan Muslim secara sewenang-wenang dan menjadikan mereka penyiksaan dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya tanpa pengawasan hukum dengan impunitas,” tegasnya.

Pernyataan itu mengatakan “perkembangan tragis” ini selanjutnya “diperparah oleh laporan pelarangan Burqa yang baru diberlakukan, dengan dalih tindakan kontra-terorisme, yang secara langsung melanggar hak minoritas atas kebebasan beragama.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Merujuk pada laporan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), IPHRC meminta pihak berwenang Sri Lanka untuk segera mencabut PTA yang kejam dan secara imparsial menyelidiki laporan insiden pelanggaran hak asasi manusia sambil mengizinkan akses ke keadilan, dan kebebasan pengadilan untuk semua minoritasnya.

Dikatakan laporan OHCHR menyoroti prevalensi “pola endemik kematian di tahanan, penyiksaan, dan perlakuan buruk lainnya, dan pembunuhan di luar hukum tanpa hukuman” dan bahwa pandemi COVID-19 “memperburuk marjinalisasi dan diskriminasi yang dialami oleh komunitas Muslim. ”

Ia menambahkan bahwa tindakan diskriminatif seperti pelarangan Burqa akan “memperkuat stereotip negatif terhadap perempuan Muslim, secara tidak proporsional membatasi kebebasan mereka untuk mewujudkan agama mereka, menyebabkan diskriminasi lintas-bagian dan marginalisasi yang lebih besar serta memicu permusuhan / kekerasan fisik yang tidak semestinya karena pakaian mereka.”

Badan hak asasi manusia meminta Sri Lanka untuk melindungi hak-hak minoritas Muslim untuk menjalankan agama mereka, bebas dari paksaan atau diskriminasi.

Ia juga menekankan minoritas Muslim Sri Lanka untuk “menghabiskan semua pemulihan domestik yang tersedia termasuk pengadilan domestik untuk ganti rugi dan pencabutan undang-undang diskriminatif.”  OKI  mendesak komunitas internasional untuk terlibat dengan pihak berwenang Sri Lanka “untuk mencari ganti rugi bagi minoritas yang dirugikan termasuk dengan menghukum. mereka yang dinyatakan bersalah sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional”.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HAMislamofobiaOrganisasi Kerja Sama IslamSri Lanka
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya lalu lintas jawa barat lebaran 2021 Jawa Barat Keluarkan Surat Edaran untuk Pembatasan Mobilitas Antardaerah
Tulisan selanjutnya paul pogba puasa Tetap Puasa Saat Bermain, Paul Pogba: “Allah Membantu Kami,”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?