Hidayatullah.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan ke pemerintah agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diperlonggar dengan catatan protokol kesehatan diperketat. Hal ini utarakan oleh Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar, saat menjadi pembicara dialog virtual yang dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa Malam (27/07/2021).
“Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak ‘gebyah uyah’. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan,” ujar Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar dikutip dalam keterangan pers, Rabu (28/07/2021).
Menurut Kiai Miftach jika penerapan PPKM tidak gebyah uyah, kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan,” tambahnya.
Senada dengan kiai Miftach, saran ini juga diperkuat Ketua Bidang Fatwa MUI KH. Cholil Nafis. Menurutnya protokol kesehatan lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.
“Saya ingin mempertegas, bagaimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisilplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja,”bebernya.
Menaggapi itu, Mahfud MD menyampaikan pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan perkembangan Covid-19. Sebab itu, pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI pusat.
“Pemerintah sudah menjelas program-program di media massa, sekarang nunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani Covid 19,” ujar Mahfud.
Mahfud menuturkan semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan. Serta langkah-langkah straregis dalam menangani Covid 19 kedepan.
“Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Cholil tadi juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan,” tambah Mahfud merespon masukan dan usulan dari para pimpinan MUI.*