Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PBNU Akan Laporkan Kece ke Aparat Kepolisian Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 Agustus 2021 09:51 9:51 am
Ahmad
Dipublikasikan 23 Agustus 2021 10:15
Bagikan
Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini (kiri) dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (tengah) di gedung PBNU, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Sekertaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini menyatakan akan segera melaporkan M Kece kepada Kepolisian terkait ujaran kebencian atau penistaan agama yang selalu disampaikannya melalui akun Youtube Muhammad Kece.  Melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), PBNU akan meneruskan laporan kepada aparat penegak hukum ini atas dugaan ujaran kebencian.

“Bahkan saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman di LPBH NU mereka juga akan menyampaikan laporan kepada kepolisian atas dugaan hate speech atau ujaran kebencian dari saudara Kece ini,” kata dia di Kabar Petang tvOne, Ahad, 22 Agustus 2021.

Oleh sebab itu, dia meminta seluruh umat Islam di Indonesia atau masyarakat pada umumnya jangan sampai terpancing emosi dari ulah Muhammad Kece. Selain itu, dia meminta supaya masyarakat bersabar dan mempercayakan Polisi mengusut tuntas kasus ini.

“Nah dalam pada ini maka kami menyampaikan imbauan ke masyarakat untuk tidak terpancing dan melakukan hal-hal bodoh yang sama dengan kita menebar kebencian kepada agama lain,” tegas Helmy.

Menurut dia, apa yang selalu disampaikan Youtuber ini sudah bersifat tendensius atau sudah tidak dengan Islam. Dengan demikian, dia menganggap hukum positif sudah berlaku untuk menindak ulahnya sebab perkara ini tidak lagi berkaitan dengan urusan kebebasan memeluk agama yang dijamin negara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya kira apa yang dilakukan Kece tidak merepresentasikan kristen sama sekali atau agama lain tapi memang ada kelainan dari seorang yang bernama Kece ini. Maka dalam hal ini kami sampaikan ke kita semua untik bersabar dan percaya speenuhnya kepada penegak hukum,” ungkap Helmy.

Sebelumnya, organisasi masyarakat (ormas) Islam lainnya, PP Muhammadiyah juga telah mengecam pernyataan Muhammad Kece. Mereka juga telah meminta Kepolisian menangkapnya dan memeriksa kejiwaannya.

“Aparatur keamanan dapat memeriksa yang bersangkutan terutama terkait dengan motivasi dari pernyataan-pernyataannya, bahkan mungkin memeriksa kesehatan jiwanya,” tegas Sekertaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:M KecePBNUpenistaan agamaujaran kebencian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya amendemen Semangat Amendemen UUD 1945 untuk PPHN, Pengamat: Hanya Ambisi Parpol Saja
Tulisan selanjutnya Bimtek dai Marak Ujaran Kebencian, Menghina Simbol Agama, Menag Ingatkan 7 Seruan Ceramah di Rumah Ibadah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?