Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Prancis Tolak Tuntutan untuk Memblokir Website Pornografi

Dija
Terakhir diupdate: 11 Oktober 2021 08:25 8:25 am
Dija
Dipublikasikan 11 Oktober 2021 08:25
Bagikan
Sebanyak 647.622 situs pornografi telah ditapis oleh Nawala
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Prancis hari Jumat (8/10/2021) menolak gugatan dua asosiasi anak-anak yang bermaksud memperketat akses terhadap sejumlah website pornografi terbesar dunia.

Melalui gugatan mereka terhadap perusahaan-perusahaan besar telekomunikasi Prancis, kelompok tersebut berharap dilakukan pembatasan akses oleh anak-anak ke sembilan website pornografi terbesar dunia, termasuk PornHub and Xvideos, lansir RFI.

Namun, hakim menolak tuntutan itu karena pengadilan tidak dapat mendengarkan argumen dari pihak pengelola website, menurut asosiasi penyedia layanan telekomunikasi Prancis.

“Sayangnya, ini sudah terlambat sebab kita tidak dapat menyangkal bahwa ini memang bermasalah,” kata direktur pelaksana asosiasi telekom Prancis Michel Combot kepada Reuters. 

Dia mengatakan bahwa asosiasi anak-anak dapat meminta pengawas media Prancis untuk memblokir akses ilegal ke situs-situs itu, dan para operator akan siap untuk melakukannya apabila diinstruksikan oleh hakim.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Sebagai salah satu penyedia jaringan, Orange bersikap netral dan berniat untuk tetap begitu,” imbuh seorang jubir Orange, yang menghadapi tuntutan bersama dengan perusahaan lain seperti Free, SFR dan Bouygues Telecom . 

Orange menambahkan bahwa pihaknya itu sudah menyediakan alat seperti fitur kontrol orangtua untuk membatasi akses anak-anak ke pornografi online. 

Meskipun kecewa dengan keputusan hakim, pihak asosiasi anak-anak tidak berputus asa.

“Belum kalah sepenuhnya,” kata Samuel Comblez of e-Enfance, salah satu organisasi peduli anak, seraya mengatakan bahwa pihaknya sekarang mencari cara lain agar akses anak ke situs-situs pornografi online diblokir.

Dia mengatakan standar verifikasi saat ini – hanya dengan mencentang kotak untuk mengindikasikan bahwa pengguna sudah berusia di atas 18 tahun – sangat mudah bagi anak-anak untuk mengakses situs-situs tersebut.

Comblez menambahkan bahwa domain yang di-hosting secara internasional membuat penerapan aturan yang ada menjadi lebih sulit. 

Bulan Juni lalu, Pornhub dan Xvideos termasuk di antara website yang paling banyak dikunjungi menurut firma riset pasar Statista, yang mencapai 7,3 miliar rata-rata kunjungan perbulan, atau melebihi dari Instagram, Amazon atau Twitter. 

Pornhub mendapat kecaman karena tidak menghapus gambar dan video pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di situsnya. Tuduhan ini dibantah oleh pengelolaannya.

Pornhub, RedTube dan YouPorn – semua situs yang ditarget dalam tuntutan – dimiliki oleh perusahaan MindGeek yang berbasis di Luxembourg.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakPornografiPrancissituswebsite
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya nobel al-quran Penulis Muslim yang Terinspirasi Al-Quran Memenangkan Nobel 2021
Tulisan selanjutnya mayat penculik taliban Sierra Leone Resmi Hapus Hukuman Mati

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?