Hidayatullah.com—Sierra Leone secara resmi menghapus hukuman mati, setelah Presiden Julius Maada Bio menandatangani undang-undang baru yang melarang hukuman mati yang diloloskan oleh parlemen pada bulan Juli.
“Sebagai sebuah bangsa, hari ini kita telah mengusir horor kekejaman masa lalu,” kata Presiden Julius Maada Bio dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh AFP Jumat (8/10/2021).
“Kita hari ini menegaskan keyakinan kita akan kesucian hidup,” katanya.
Kelompok peduli HAM Amnesty International mengatakan bahwa tahun lalu ada 39 hukuman mati yang dijatuhkan hakim.
Namun, tidak satupun orang yang di eksekusi di Sierra Leone sejak 1998.
Hukuman mati sering diubah menjadi lebih ringan, tetapi sampai akhir tahun lalu masih ada 94 orang dalam daftar menunggu waktu hukuman mati, kata Amnesty.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sierra Leone sekarang menjadi negara Afrika ke-23 yang telah menghapus hukuman mati, menurut laporan New York Times.*