Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Pakar Hukum Sebut Tuntutan BEM SI Copot Jaksa Agung ‘Membingungkan’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Oktober 2021 16:26 4:26 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Oktober 2021 14:00
Bagikan
tuntutan bem si
Bagikan

Hidayatullah.com– Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad sebut tuntutan dari BEM SI yang meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin dicopot “membingungkan”. Tuntutan tersebut, menurutnya, berdasarkan asumsi salah bahwa Jaksa Agung tak mampu menyelesaikan pelanggaran HAM berat.

“Tuntutan copot Jaksa Agung karena tak bisa selesaikan pelanggaran HAM berat agak membingungkan. Karena sampai hari ini belum dibentuk pengadilan HAM adhoc untuk kasus pelanggaran HAM berat masa lalu,” kata Suparji dalam keterangan persnya.

Ia mengatakann bahwa pembentukan pengadilan HAM adhoc juga bukan kewenangan Kejaksaan. Suparji memaparkan, pembentukan itu melalui rekomendasi DPR, kemudian dibuatlah Kepres.

“Apabila kejaksaan pelakukan penyidikan lebih lanjut, akan dibawa kemana berkas perkaranya? Maka yang terlebih dahulu dilakukan adalah membentuk pengadilan HAM adhoc,” tuturnya.

“Artinya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lampau bukan hanya tanggung jawab Kejaksaan tapi juga muli sektoral. Karena tidak mungkin kejaksaan berjalan sendiri untuk menuntaskannya,” ujarnya.

Baca Juga

Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah
Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

Kendati demikian, ia tetap berharap bahwa kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bisa selesai. Hal ini demi keberpihakan negara terhadap para korban. Para korban, kata dia, selama ini seolah diabaikan dan tidak diberi kepastian hukum.

“Maka ini juga menjadi tantangan bagi Jaksa Agung, yakni perlunya terobosan penyelesaian kasus ini melalui kajian victimologi yang mendalam. Tak hanya berfokus pada pemidaan terhadap pelaku, tapi juga menunjukkan keberpihakan pada korban,” pungkasnya.

Sebelumnya,  Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menyampaikan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo agar mencopot Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. BEM SI menilai tujuh tahun pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, hanya mengalami kemunduran.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jaksa Agungpakar hukumpelanggaran HAM beratSuparji Ahmad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sejarah Telah Mencatat Perjuangan Santri Membangun Indonesia
Tulisan selanjutnya Bareskrim Polri Saksi Terdakwa Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tak Ditahan, LBH Jakarta: Penegakan Hukum Tidak Boleh Diskriminatif

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
None

AS Kerahkan Kapal Induk ke Dekat Iran, Trump: Untuk Berjaga-Jaga

23 Januari 2026 09:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?