Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Korupsi $17,6 Juta Husni Mubarak Dihukum Penjara 3 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 Mei 2014 21:59 9:59 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 Mei 2014 21:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Mantan presiden Mesir Husni Mubarak dihukum penjara tiga tahun karena mencuri uang rakyat, dalam kasus yang dikenal dengan “Kasus Istana Kepresidenan”.

Pengadilan Pidana Kairo juga menghukum kedua putra Mubarak, Alaa dan Jamal, untuk kasus yang sama. Putra Mubarak masing-masing divonis 4 tahun penjara.

“Pengadilan memerintahkan Muhammad Husni Mubarak dipenjara selama tiga tahun,” kata hakim dilansir Reuters Rabu (21/5/2014).

Ketiga orang bapak dan anak itu, bersama dengan beberapa terdakwa lain, dinyatakan bersalah menggelapkan uang negara sebesar US$17,6 juta dana renovasi istana-istana kepresidenan. Uang itu diselewengkan masuk ke rekening-rekening pribadi keluarga Mubarak.

Mubarak dan kedua putranya juga dihukum denda US$2,9 juta dan diperintahkan menggembalikan uang yang mereka curi kepada kas negara, lapor AP.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebelumnya pada Juni 2012 Mubarak dihukum penjara seumur hidup dalam kasus kematian ratusan orang selama 18 hari demonstrasi besar rakyat yang menuntutnya mundur pada Januari 2011. Mubarak mengajukan banding atas putusan itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Biaya Standar Umrah Rp 19,55 Juta
Tulisan selanjutnya Perang Siber, FBI akan Sewa Hacker Pengguna Ganja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?