Hidayatullah.com- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Buya Anwar Abbas, mengusulkan agar lansia yang masuk daftar tunggu haji diprioritaskan untuk diberangkatkan haji. Atau, ia juga mengusulkan lansia dengan waktu tunggu yang begitu lama agar diarahkan untuk umrah dulu. Usulan ini disampaikannya, kata Buya Anwar, dengan pertimbangan lamanya waktu tunggu haji bagi para lansia calon jamaah haji.
Buya Anwar memaparkan, kalau jumlah orang yang mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji sampai dengan saat ini sudah mencapai 5,1 juta orang, maka hal ini tentu sudah jelas akan menimbulkan sebuah masalah besar. “Karena, jika ada orang yang mendaftar sekarang atau hari ini, lalu kuota jamaah haji dari indonesia itu hanya sekitar 220.000 orang per musim haji, maka berarti yang bersangkutan baru akan bisa melaksanakan ibadah hajinya sekitar 23 tahun yang akan datang atau tahun 2044,” ujar pengamat sosial, ekonomi, dan keagamaan ini dalam keterangan tertulisnya diterima hidayatullah.com, Sabtu (13/11/2021).
Jadi, tambahnya, “kalau calon jamaah itu sudah berumur 60 tahun saat ini dan kalau rata-rata umur orang indonesia itu 75 tahun, maka yang bersangkutan karena umurnya sudah 84 tahun tentu diperkirakan sudah “jelas” tidak bisa berangkat bagi melaksanakan ibadah hajinya.” Dalam menghadapi masalah ini, Buya Anwar mengharapkan agar pemerintah, anggota DPR RI, dan para ulama serta tokoh-tokoh masyarakat harus bisa duduk bersama bagi mencarikan solusi.
“Kira-kira langkah apa yang harus dilakukan, karena seperti kita ketahui ibadah haji tersebut merupakan kewajiban bagi yang mampu untuk melaksanakannya dan waktunya juga sudah ditentukan oleh Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasul-Nya, yaitu di bulan Dzulhijjah setiap tahunnya,” jelasnya.
Menurutnya, kalau mengbah kebijakan dengan memprioritaskan berangkat haji orang-orang yang sudah termasuk lansia daripada yang masih muda-muda, tentu akan sangat baik tapi jelas akan menimbulkan kegaduhan. “Oleh karena itu, salah satu langkah yang kita tawarkan adalah bagaimana caranya supaya mereka-mereka yang sudah lanjut usia tersebut yang ingin melaksanakan ibadah haji tapi waktu tunggunya masih jauh dan masih sangat lama, maka mereka diarahkan untuk melaksanakan haji kecil saja terlebih dahulu yaitu umrah,” ujarnya.
Dan karena jumlah mereka yang akan umrah itu juga sangat besar, lanjut Buya Anwar, maka negara tentu harus hadir dan ikut mengatur serta mengendalikannya. “Agar umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah umrah tersebut dapat mengerjakan ibadahnya dengan sebaik-baiknya,” ujar Buya Anwar yang diketahui merupakan salah satu Ketua PP Muhammadiyah ini.*