Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penanganan Bencana Semeru Masuki Masa Pemulihan, BNPB Prioritaskan Percepatan Relokasi Warga

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Desember 2021 10:41 10:41 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Desember 2021 10:41
Bagikan
relokasi warga
Warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur melakukan evakuasi akibat aktivitas awan panas guguran Gunung Semeru, Sabtu (04/12/2021).
Bagikan

Hidayatullah.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan penanganan pasca bencana erupsi Gunung Semeru kini memasuki masa transisi dari darurat ke pemulihan. Untuk itu, BNPB memprioritaskan percepatan relokasi warga ke hunian sementara.

“Perpanjangan masa tanggap darurat telah berakhir pada 24 Desember 2021 dan berlanjut pada fase transisi menuju pemulihan,” ujar Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulis yang dilansir oleh BNPB, Ahad (26/12/2021).

“Salah satu prioritas pada fase ini adalah melakukan percepatan relokasi warga ke hunian sementara (huntara),” imbuhnya.

Berdasarkan data Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Bencana Erupsi Semeru per Sabtu (25/12/2021) pukul 18.00 WIB, tercatat total rumah rusak mencapai 1.027 unit. Rumah rusak tersebut tersebar di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, dengan rincian rusak berat 505 unit. Sedangkan di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, rumah rusak berat ada sebanyak 85 unit dan rusak sedang 437 unit.

Sementara untuk total warga mengungsi pada Sabtu (25/12/2021), terdapat sebanyak 9.417 jiwa yang tersebar di 402 titik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan konsentrasi pengungsian terpusat terdapat di tiga kecamatan yaitu di Pasirian ada 15 titik pengungsian dengan 1.657 jiwa di dalamya, Candipuro 22 titik dengan 3.897 jiwa dan Pronojiwo tujuh titik dengan jumlah pengungsi 1.136 jiwa.

Sedangkan pengungsian di luar Kabupaten Lumajang, seperti di Kabupaten Malang terdapat sembilan titik dengan 341 jiwa, Probolinggo satu titik dengan 11 jiwa, Blitar satu titik pengungsian dengan tiga jiwa pengungsi dan Jember tiga titik dengan total pengungsi 13 jiwa.

Melihat jumlah pengungsi yang tersebar, Abdul Muhari menegaskan pemerintah daerah terus melakukan persiapan relokasi huntara warga terdampak.

Hal tersebut dapat terlihat dari adanya posko yang menginformasikan dinas terkait membersihkan lahan area lokasi yang telah mendapatkan izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pembersihan lahan juga masih berlangsung di Desa Sumbermujur.

“Selain itu, pemerintah daerah mengerahkan alat berat untuk pelebaran jalan dan pengaspalan. Hal ini untuk mempermudah aktivitas warga nantinya,” paparnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BNPBGunung Semerupengungsian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rais aam pbnu MUI Ungkapkan Harapan atas Terpilihnya KH Miftachul Akhyar Sebagai Rais Aam PBNU
Tulisan selanjutnya Ambyar! 7.500 Penerbangan Dibatalkan, Puluhan Ribu Orang Batal Senang-senang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?