Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mayoritas Pengguna Muslim, Akademisi Minta Jaminan Kehalalan Vaksin Booster

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Januari 2022 22:26 10:26 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 Januari 2022 22:25
Bagikan
Vaksin Zifivax
Petugas menyiapkan dosis vaksin Sinovac sebelum disuntikkan pada kegiatan Vaksinasi Massal untuk Santri di Ponpes Hidayatullah Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (31/08/2021).
Bagikan

Hidayatullah.com –Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumut, Zulham menegaskan sertifikasi halal vaksin Covid-19 sangat penting. Dia mengatakan, kepentingan sertifikat halal untuk melindungi kegagalan negara dalam pasar sebab kegagalan informasi produk akan mengganggu pasar yang akhirnya dapat berdampak pada kegagalan suatu negara.

“Isu sertifikat halal dapat mengganggu pasar. Makanya di luar negeri, isu kehalalan itu sangat ketat karena dapat menjaga keamanan negara,” jelasnya.

Secara filosofi, tuturnya, sertifikasi halal ini memiliki tiga hal penting yakni untuk mengidentifikasi produk vaksin, lalu memberikan informasi pasar kepada masyarakat apa yang terkandung di dalam produk tersebut. “Hal ketiga, sebagai produk pemasaran,” tuturnya dalam diskusi bertajuk Konstruksi Hukum Vaksin Halal Haram, Rabu (19/1/2022).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Zulham menambahkan negara memiliki tiga peran yakni menjamin keadilan, kesejahteraan, dan ketertiban. Ketiga peran itu akan bermuara pada perlindungan kepada setiap warga negara.

Untuk memutus rantai pandemi Covid-19, kini pemerintah mempercepat program vaksinasi. Hal ini terlihat dari Pasal 34A Perpres No. 14 tahun 2021 yang menyatakan bahwa setiap orang wajib mengikuti vaksinasi Covid-19. Sementara itu, dalam perspektif Undang-Undang Nomor 31 tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), setiap produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, dia menilai masyarakat sebagai konsumen dalam program vaksinasi, maka mesti merujuk juga kepada Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sebelumnya, Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan kecewa kebijakan pemberian vaksin Covid-19 dosis booster tidak mempertimbangkan kehalalan produk.

“Kami kecewa, surat edaran Kementerian Kesehatan tentang vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan tidak mempertimbangkan kehalalan,” katanya. Mestinya, kata dia, pemerintah mempertimbangkan faktor kehalalan vaksin booster tersebut karena mayoritas penduduk pengguna vaksin adalah umat muslim.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:akademisibooster halalMuslimvaksin halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masjid Ini Sediakan Fasilitas Tidur Gratis Orang Gelandangan dan Masyarakat yang Mebutuhkan
Tulisan selanjutnya Perempuan Saudi Berhasil Melahirkan 5 Pasang Anak Kembar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?