Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pesawatnya Diusir dari Hanggar Malinau Kaltara, Netizen Minta Susi Tetap Tak Gentar Kritik Pemerintah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Februari 2022 08:14 8:14 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Februari 2022 08:40
Bagikan
Susi air
Bagikan

Hidayatullah.com — Pesawat Susi Air diketahui dikeluarkan secara paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Beberapa netizen pun mengungkapkan dukungan kepada Susi Pudjiastuti, selaku pemilik Susi Air, dan memintanya untuk tetap tak gentar mengkritik pemerintah ke depannya.

Susi pada Rabu (2/2/2022), mengunggah video sejumlah petugas Satpol PP mengeluarkan pesawat Susi Air dari hanggar di Malinau. Menurut Susi, pesawat tersebut dikeluarkan paksa oleh Satpol PP setelah Susi Air menyewa hanggar selama 10 tahun.

“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita.. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” ungkap Susi dalam unggahan di Twitter, sebagaimana dilihat oleh Hidayatullah.com, Rabu, (2/2).

Susi mengatakan pihak Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tetapi akhirnya ditolak. Dia mengaku tak tahu pasti alasan penolakan tersebut.

“Karena apa ditolak ? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbang perintis di Kaltara,” papar Susi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Susi pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah setempat mengingat maskapai miliknya telah beroperasi sekian tahun di daerah. “Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata..”

Susi juga mengisahkan bahwa maskapainya dulu diusir dari Nabire, karena bupatinya yang marah ajudannya tak dapat kursi. Ia pun menyesalkan bisnis di daerah yang masih sangat bergantung dengan pejabat setempat.

“Kelihatannya bisnis & investasi di daerah masih tergantung pejabat daerah,” ujar Susi.

Beberapa netizen pun mengungkapkan dukungan untuk mantan mentri maritim tersebut. Sebagian mengkritik kebijakan pemerintah setempat yang dianggap sewenang-wenang.

“Inilah contoh kesewenang-wenangan, contoh betapa hukum di negeri ini tidak berjalan. Hukum hanya berhenti menjadi macan kertas. Bukan hanya main hukum tapi juga main hakim sendiri. The law of the jungle. Ibu Susi saja diperlakukan begitu, apalagi rakyat kecil. #RakyatMonitor!” Ungkap akun @BennyHarmanID melalui komentar di Twitter.

Sementara akun @sufisangjawara meminta Susi untuk tetap tak gentar mengkritik pemerintah, meski setelah kejadian tersebut.

“Saya yakin dengan adanya kejadian ini tidak menggnetarkan hati ibu untuk terus berani mengkritik pemerintahan yang sekarang,” ungkapnya.

Pengacara Susi Air Donald Fariz mengatakan, terkait pengusiran armada Susi Air, pihak maskapai telah meminta waktu tiga bulan untuk memindahkan armada pesawatnya. Tapi Pemkab Malinau tetap melakukan tindakan pengusiran armada Susi Air di Februari 2022.

“Kita butuh waktu tiga bulan karena masa pakai Susi Air yang sudah lama melayani masyarakat Malinau bertahun-tahun, banyak peralatan dan pesawat yang masa perbaikan. Jadi butuh waktu, bagi pesawat yang masa perbaikan, karena mesinnya masih kosong, itu yang diminta pindah paksa oleh Dishub dan Satpol PP Malinau itu,” terangnya, dilansir oleh Detik.

Dia juga mengatakan Susi Air mendapat informasi kalau Pemkab Malinau meneken kerja sama dengan maskapai lain pada Desember 2021 padahal saat itu kontrak dengan Susi Air belum berakhir. Dia menyebut peristiwa ini merupakan keputusan yang janggal.

“Kami mengetahui pada Desember 2021 juga Pemkab membangun perjanjian sewa hanggar dengan pihak lain. Jadi belum berakhir kontrak dengan Susi Air tapi pemkab justru menandatangani perjanjian dengan maskapai penerbangan lain yang maskapai ni tidak melayani penerbangan untuk masyarakat di wilayah Malinau dan sekitarnya. Ini menurut saya keputusan yang janggal, politis dan menurut saya mengandung arogansi,” tuturnya.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Susi AirSusi Pudjiastuti
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya mitigasi umrah Sebulan Pemberangkatan Umrah, Kemenag Terus Upayakan Perbaikan Layanan dan Evaluasi
Tulisan selanjutnya jamaah umroh positif Sepulang dari Saudi Ratusan Jamaah Umroh Positif Covid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?